Cek Penerima Bantuan BPUM untuk BLT UMKM yang Terdaftar Dengan Syarat Ini, Dapat Bantuan Cukup Input NIK KTP

20 April 2022, 11:10 WIB
Informasi daftar nama BPUM di Eform BRI, cara cek penerima Banpres BPUM bukan BNI kapan cair syarat ini cukup input KTP di sini. /Tangkap layar: eform.bri.co.id

BERITA DIY - Informasi tentang daftar BPUM di Eform BRI, cek penerima Banpres BPUM bukan BNI kapan cair.

Berikut cara cek penerima daftar bantuan BPUM untuk BLT UMKM yang terdaftar dengan syarat ini, dapat bantuan cukup input KTP di sini.

Sebagai informasi untuk daftar sebagai penerima Banpres BPUM dari pemerintah hingga saat ini masih belum ditentukan.

Baca Juga: 12 Golongan UMKM Terima Tanda Ini Auto Dapat Rp600 Ribu 4X Tanpa Login Eform BRI BPUM dan Tanpa Syarat SKU-NIB

Namun salah satu syarat atau bantuan BLT UMKM Banpres BPUM menyasar untuk para pelaku usaha mikro yang memiliki beberapa syaratnya.

Jika mengacu pada syarat daftar penerima BPUM BLT UMKM ialah pelaku usaha mikro harus memiliki NIB dan SKU sebagai dokumen persyaratan.

Sedangkan untuk cek penerima Banpres BPUM BLT UMKM saat ini bisa membuka Eform BRI yang sudah dibuka link laman oleh pihak BRI.

Baca Juga: Khusus Pemilik NIK KTP Ini BLT UMKM 2022 Tak Akan Cair, Cek Penerima BPUM di Link Eform BRI

Masih mengacu pada tahun 2021, bantuan BPUM BLT UMKM untuk usaha mikro agar mendapat bantuan hingga RP600 ribu harus terdaftar di link eform.bri.co.id.

Pelaku usaha untuk dapat BPUM BLT UMKM yang ingin cek penerima bantuan cukup input NIK KTP yang sesuai dengan NIB dan SKU.

Pemilik NIK KTP tersebut yaitu yang telah terdaftar sebagai penerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT-PKLWN).

Baca Juga: Input NIK ke Link Daftar UMKM Online Ini, Banpres BPUM 2022 Bisa Cair Meski Tak Terdaftar di eform.bri.co.id

Kemudian untuk syarat lain dari penerima BLT UMKM BPUM 2022, pemerintah masih menggodok dan melakukan pembahasan.

Berikut cara mengecek penerima BPUM atau BLT UMKM sebagai di bawah ini:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.

- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.

- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.

- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Maaf! BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu Tidak Akan Diberikan ke 6 Golongan Ini, Cek Banpres BPUM di Link Eform BRI

Sebagai informasi bantuan BPUM atau BLT UMKM tidak diberikan untuk ASN termasuk PNS, Anggota Polri dan TNI, Pegawai BUMN atau BUMD, serta UMKM yang sedang mendapat KUR.

Demikian informasi cara cek penerima daftar bantuan BPUM untuk BLT UMKM yang terdaftar dengan syarat ini, dapat bantuan cukup input KTP di sini.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler