Bagaimana Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan? Simak Cara Cek Penerima di 2 Link Resmi Ini

15 April 2022, 10:00 WIB
Berikut cara daftar dan cara cek penerima BSU BLT Subsidi Gaji di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Ketahui cara daftar sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan lengkap dengan cara cek masuk sebagai penerima melalui 2 link resmi yang diberikan.

Pemerintah melalui Kemnaker secara resmi telah memastikan kembali akan menghadirkan bantuan sosial khususnya untuk para pekerja yaitu Bantuan Subsidi Upah atau disebut dengan BSU.

Hadirnya BSU pada tahun 2022 ini sendiri bukan pertama kali dilakukan, pasalnya program yang juga disebut dengan BLT Subsidi Gaji tersebut juga dilakukan beberapa tahun terakhir.

Baca Juga: Notif Tanda Karyawan Dapat BSU 2022 Rp1 Juta, Cek Status BLT Subsidi Gaji Lewat Link BPJS Ketenagakerjaan

Untuk program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 ini sendiri, Kemnaker telah memastikan bahwa akan memberikan sejumlah dana bagi sejumlah masyarakat yang masuk sebagai penerima.

Jumlah dana yang nantinya akan didapatkan oleh pekerja yang teah masuk sebagai penerima bantuan BSU BLT Subsidi Gaji ini sendiri akan mendapatkan jumlah masing-masing Rp 1 juta.

Namun sebelum nantinya akan mendapatkan dana mencapai Rp 1 juta, maka masyarakat dapat terlebih dahulu mengetahui mengenai cara cek penerima BSU lengkap dengan solusi daftar masuk sebagai penerima.

Baca Juga: Gagal BSU, Buruh Informal Bisa Dapat BLT Rp2,5 Juta Walaupun Tidak Punya BPJS Ketenagakerjaan

Cara Cek Penerima BSU Tahun 2022

Proses untuk cek penerima dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 ini sendiri nantinya dapat dilakukan dengan cara online, menggunakan link resmi.

Setidaknya terdapat 2 link resmi yang akan dapat digunakan oleh masyarakat untuk melakukan cek penerima bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji pada tahun 2022 kali ini.

Masing-masing link cek penerima BSU tersebut ialah yang diberikan oleh Kemnaker dan juga untuk mengetahui atau mengecek status kepesertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Selamat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair ke Rekening Pekerja dengan Kriteria Ini, Cek Penerima BSU 2022 di Sini

Lebih lengkapnya berikut merupakan cara cek yang dapat dilakukan melalui link dari Kemnaker dan juga dalam link BPJS Ketenagakerjaan:

1. Link Kemnaker:

-Gunakan link resmi bsu.kemnaker.go.id

-Lakukan daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun

-Kemudian lakukan login dengan menggunakan akun yang telah dimiliki

-Maka nanti Anda akan dipersilahkan untuk mengisi berbagai profil

-Selanjutnya adalah dengan melihat status penerima BSU

2. Link BPJS Ketenagakerjaan:

-Klik pada link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

-Isi NIK, nama lengkap, dan juga alamat sesuai KTP

-Selanjutnya pilih menu 'Lanjutkan'

-Maka akan muncul keterangan apakah Anda masuk ke dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Cara Daftar BSU 2022 Bukan di BPJS Ketenagakerjaan, Login kemnaker.go.id Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Sedangkan jika nantinya belum masuk ke dalam daftar penerima BSU, maka jika menilik pada proses tahun lalu, maka dapat dilakukan dengan menghubungi tempat perusahaan atau melalui call center Kemnaker.

Sebelumnya beberapa syarat penerima BSU yang telah ditetapkan oleh Kemnaker melalui konferensi pers yang lalu adalah nantinya bantuan akan didapatkan oleh pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta dan peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai cara cek penerima BSU tahun 2022 di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan lengkap dengan cara untuk daftar sebagai penerima.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler