BERITA DIY - Bansos 750 Ribu Kapan Cair Lagi? Bantuan Bumil dan Bayi 0-6 Tahun Maret 2022, Ini Jadwal Penyaluran PKH Lengka
Bansos 750 ribu kapan cair lagi kepada penerima ibu hamil dan bayi usia 0-6 tahun selain Maret 2022? Simak di sini jadwal lengkap penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos tahun 2022.
Bansos reguler PKH tahun 2022 ini sudah didistribusikan mulai Januari hingga Maret 2022 ini. Penyaluran Bansos PKH terus diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang termasuk dalam daftar penerima.
Baca Juga: Cara Cek Online Penerima PKH Maret Selain di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP Buka Aplikasi Ini
Sebagaimana diketahui, Bansos PKH mulai diterima KPM PKH mulai 21 Februari 2022. Salah duanya yang menerima PKH kategori ibu hamil dan bayi usia 0-6 tahun mendapat 750 ribu.
Bansos PKH sendiri proses penyalurannya diberikan secara bertahap selama setahun penuh sampai indeks bantuan diterima sepenuhnya oleh KPM.
Adapun PKH penyalurannya dilakukan sebanyak empat tahap dalam setahun. Bulan Maret 2022 ini masuk dalam tahap 1 penyaluran.
Mengacu dari jadwal penyaluran PKH di laman PKH Kemensos, setiap tahap dilakukan per triwulan atau tiga bulan sekali.
Tiap-tiap tahap penyaluran masing-masing kategori penerima PKH mendapat indeks bantuan PKH yang berbeda. Seperti PKH untuk ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun per tahapnya menerima 750 ribu.
Untuk tahap 1 ini akan dioptimalkan penyaluran selesai dan diterima oleh seluruh PKH pada akhir Maret 2022. Nah, tahap penyaluran PKH berikutnya dijadwalkan mulai bulan April hingga Juni.
Jadwal penyaluran PKH triwulanan atau per tiga bulan tahun 2022 ini skemanya seperti berikut:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Adapun kategori lainnya selain ibu hamil dan anakbayi 0-6 tahun yang mendapat bantuan PKH ada:
Lanjut usia 70 tahun ke atas: Rp 600 ribu per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
Penyandang disabilitas: 600 ribu per tahap atau Rp 2,4 juta per tahun
Anak SD: 225 ribu per tahap atau Rp 900 ribu per tahun
Anak SMP: 375 ribu per tahap atau Rp 1,5 juta per tahun
Anak SMA: 500 ribu per tahap atau Rp 2 juta per tahun
KPM di atas hanya bisa menerima uang PKH dari pemerintah apabila sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.
Untuk memastikan kepesertaan penerima manfaat bansos dari Kemensos, termasuk penerima PKH bisa dilihat di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Demikian jadwal penyaluran lengkap Bansos PKH 2022 untuk ibu hamil dan bayi usia 0-6 tahun dapat 750 ribu.***