500 Ribu UMKM Bisa Dapat Rp2,4 Juta Tanpa SKU dan NIB Tahun 2022, Buruan Daftar Akun dan Ikut Seleksi Ini!

20 Februari 2022, 07:00 WIB
ILUSTRASI - UMKM bisa daftar bantuan Kartu Prakerja gelombang 23 untuk dapat Rp2,4 juta. /Prakerja.go.id

BERITA DIY - Simak info tentang 500 ribu UMKM bisa dapat uang Rp2,4 Juta tahun 2022 tanpa memiliki SKU dan NIB beserta link daftar dan ikuti seleksi bantuan berikut ini.

UMKM yang tak memiliki NIB atau SKU dan belum menerima BPUM atau BLT UMKM tak perlu khawatir, sebab ada bantuan yang cair saat ini di tahun 2022. Terlebih program berikut sedang dibuka sehingga masyarakat bisa daftar.

Seperti yang diketahui bahwa BPUM cair tahun 2021 dan menyasar ke 12,8 juta UMKM di seluruh Indonesia. Masing-masing penerima dapat BLT Rp1,2 juta di Bank BNI dan Bank BRI.

Baca Juga: 500 RIbu Pemilik KTP Berciri Ini Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 dengan Login di Link Berikut

Namun sayangnya bantuan dengan nama lain BLT UMKM tersebut belum ada rencana dilanjutkan kembali di tahun 2022. Kabar baiknya pemerintah memiliki program lainnya di mana UMKM merupakan salah satu syarat dan golongan yang diprioritaskan.

Adapun program tersebut adalah Kartu Prakerja yang saat ini gelombang 23 telah dibuka sejak hari Kamis, tanggal 17 Februari 2022.

Seluruh seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 dilaksanakan secara digital, sehingga peserta harus daftar akun online hingga nantinya uang Rp2,4 juta cair ke rekening atau e-wallet yang tersambung ke akun pemilik.

Baca Juga: Cek HP! 500 Ribu Pendaftar Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Dapat 3 Tanda Lolos Ini, Login Dashboard Sekarang

Meski begitu bantuan ini tak hanya diperuntukan oleh pelaku usaha, UMKM harus bersaing dengan beberapa golongan orang berikut ini:

- Masyarakat yang sedang mencari kerja

- Pekerja/buruh yang terkena PHK

- Karyawan yang membutuhkan peningkatan keterampilan kerja

- Pekerja/buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah

Baca Juga: Tips dan Trik Agar Berhasil Verifikasi KTP dan Foto Wajah untuk Daftar dan Lolos  Kartu Prakerja Gelombang 23

Selain itu, para pendaftar harus memenuhi beberapa syarat lain, yakni WNI berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Masyarakat juga harus belum menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi Covid-19. Hanya 2 NIK dalam 1 KK yang diperbolehkan menerima Kartu Prakerja.

Sebaliknya, Kartu Prakerja tak berlaku bagi Pejabat Negara, ASN, Pimpinan/Anggota DPRD, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa/Perangkat Desa beserta Pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 Pakai 6 Cara Ampuh Ini, Dapat Rp3,55 Juta di Dashboard prakerja.go.id

Berikut ini link dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 23 yang sedang dibuka beserta alur seleksi:

1. Masuk ke laman prakerja.go.id (klik DI SINI)

2. Klik 'Daftar Sekarang' pada menu yang tertera di pojok kanan atas

3. Masukkan email aktif dan password untuk buat akun

4. Verifikasi akun dengan cek kotak masuk email dari Kartu prakerja

5. Setelah berhasil maka login akun menggunakan email dan password

Baca Juga: Solusi Alamat KTP Tidak Sesuai Data Dukcapil Saat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 di www.prakerja.go.id

6. Isi data diri sesuai KTP dan KK

7. Unggah swafoto KTP sesuai ketentuan 

8. Ikuti tes seleksi online

9. Klik 'Gabung' Kartu Prakerja gelombang 23

10. Tunggu pengumuman lolos 

Apabila nantinya UMKM atau pendaftar dinyatakan lolos maka bisa mendapat uang Rp2,4 juta. Namun syaratnya sudah menyelesaikan pelatihan online yang dipilih.

Baca Juga: Lakukan 5 Tahapan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Klik Link prakerja.go.id dan Login ke Dashboard Akun

Adapun Rp2,4 juta cair empat bulan secara berturut-turut. Dengan demikian penerima mengantongi Rp600 ribu setuap bulan.

Selanjutnya ada bonus Rp150 ribu apabila penerima bersedia mengisi formulir evaluasi. Masing-masing pengisian dapat Rp50 ribu dan bisa dilakukan sebanyak tiga kali.

Demikian link, cara daftar, hingga alur seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 yang sedang dibuka terutama untuk UMKM tak punya NIB dan SKU.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler