Syarat Lengkap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Golongan Pekerja Ini Dipastikan Dapat Rp3,55 Juta

14 Februari 2022, 09:50 WIB
Syarat lengkap daftar Kartu Prakerja gelombang 23 dan golongan yang dipastikan lolos seleksi. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY – Simak syarat lengkap daftar Kartu Prakerja gelombang 23 lengkap dengan golongan pekerja yang dipastikan dapat bantuan dan insentif Rp3,55 juta.

Program Kartu Prakerja kembali akan dilanjutkan pada tahun 2022. Hal ini mengingat kesuksesan yang diraih Kartu Prakerja sejak awal pembukaannya pada 11 April 20220 hingga akhir 2021.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp11 triliun untuk program Kartu Prakerja di tahun 2022. Sementara informasi pembukaan gelombang 23 paling lambat akan dilakukan pada bulan Februari.

Baca Juga: Selamat Alumni Kartu Prakerja Bisa Dapat Rp500 Juta, Simak Link dan Cara Daftar Gelombang 23, Kapan Dibuka?

Kartu Prakerja merupakan proram semi bantuan dari pemerintah yang akan memberikan bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta dan insentif sebesar total Rp2,55 juta.

Program ini bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja serta mengembangkan kewirausahaan.

Proses pendaftaran dan seleksi Kartu Prakerja akan dilakukan melalui laman resmi prakerja.go.id. Informasi pembukaan gelombang akan dilakukan melalui laman Instagram Kartu Prakerja.

Baca Juga: Asik! Karyawan Dapat Uang Rp 7 Juta Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 dan BSU Subsidi Gaji, Cek Di Sini

Masyarakat yang ingin menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 23 sebaiknya memperhatikan syarat lengkap daftar Kartu Prakerja agar bisa lolos seleksi. Berikut syarat daftar Kartu Prakerja, selengkapnya.

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain selama pandemi.
  • Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga.

Sementara itu, terdapat golongan pekerjaan yang tidak bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23. Golongan tersebut meliputi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas BUMN/BUMD.

Baca Juga: Mohon Maaf, 11 Orang Ini Sudah Pasti Gagal Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Tak Dapat Rp 3,55 Juta

Adapun daftar golongan pekerja yang dipastikan akan dapat bantuan dan insentif Rp3,55 juta atau lolos seleksi Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

  • Para pencari kerja
  • Pekerja yang terkena PHK
  • Pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Pekerja yang dirumahkan
  • Pekerja bukan penerima upah atau pelaku UMKM
  • Penyandang disabilitas.

Demikian informasi syarat lengkap untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 23 lengkap dengan golongan pekerja yang dipastikan bisa lolos seleksi pendaftaran dan mendapat bantuan serta insentif total Rp3,55 juta.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler