BERITA DIY - Asik, karyawan bisa dapat uang Rp 7 juta tanpa daftar Kartu Prakerja dan bukan BSU subsidi gaji atau BPJS Ketenagakerjaan, cek selengkapnya di sini.
Pada tahun 2022 ini, karyawan masih bisa dapat uang bahkan hingga Rp 7 juta. Lebih mengasyikkan, uang itu bukan dari daftar Kartu Prakerja gelombang 23 maupun BSU subsidi gaji.
Selain itu, karyawan juga tak perlu memiliki BPJS Ketenagakerjaan untuk dapat uang hingga Rp 7 juta.
Lalu, bagaimana cara agar karyawan dapat Rp 7 juta?
Karyawan bisa dapatkan uang tersebut dengan cara memanfaatkan fitur Job Search dashboard Kartu Prakerja. Secara sederhana fitur Job Search merupakan fitur untuk karyawan mencari lowongan pekerjaan.
Karyawan bisa memilih lowongan pekerjaan yang diinginkan yang tentu saja tersedia di fitur Job Search dashboard Kartu Prakerja seperti salah satunya yang bergaji Rp 7 juta.
Meski tak perlu mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23, karyawan wajib mempunyai akun Kartu Prakerja untuk menggunakan fitur tersebut.