Minggu Ini Masih Bisa Cairkan Bantuan PKH hingga Rp3 Juta, Masukkan Nama di Form Ini Lihat Daftar Penerima

23 Januari 2022, 19:59 WIB
Ilustrasi - Minggu ini pencairan Bansos PKH masih bisa dilakukan, ada bantuan hingga Rp3 juta buat nama yang terdaftar di form ini. /Pexels/Ahsanjaya/

BERITA DIY - Minggu terakhir bulan Januari 2022 ini bantuan program keluarga harapan (PKH) masih bisa dicarikan. Coba segera cek daftar penerima dengan masukkan nama dan alamat di form ini.

Diketahui Bansos PKH dilanjut lagi tahun 2022 ini dengan anggaran mencapai Rp28,7 triliun. Bansos PKH ini ditargetkan mencapai 10 juta penerima.

Penerima yang berhak mencairkan Bansos PKH ini adalah nama mereka yang terdaftar di form cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Segera Masukkan Nama ke Form Online Ini, Jangan Kaget Jika Kamu Masuk Daftar 10 Juta Penerima PKH Januari 2022

Baca Juga: Solusi Nama Tak Muncul Saat Cek Penerima PKH Tahap 1, Cara Daftar Lewat Aplikasi Cek Bansos Dapat Rp 3 Juta

Dengan memasukkan nama lengkap, provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa di form cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat bisa lihat siapa penerima Bansos PKH Januari 2022 ini.

Bansos PKH sendiri sudah mulai disalurkan sejak minggu pertama bulan Januari 2022. Sesuai rencana penyaluran, Bansos PKH tahap 1 bakal dilaksanakan selama periode Januari-Maret 2022.

Sehingg minggu terakhir bulan Januari 2022 ini bagi masyarakat penerima Bansos PKH masih bisa melakukan pencairan bantuan.

Bantuan PKH bisa diambil langsung melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, juga BTN. Atau bisa tarik tunai menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai pengganti kartu ATM dan melakukan penarikan di ATM Bank Himbara.

Baca Juga: Tanda Baru Masuk Daftar Penerima PKH Tahap 1 Januari 2022, Miliki Ini untuk Tahu Kapan Bansos Kemensos Cair

Baca Juga: Selamat Pemilik Tanda Ini Bisa Jadi Penerima Bansos PKH 2022, Cek Status Kapan Bantuan Cair Lewat Link Ini

Bantuan PKH hingga Rp3 juta ini diberikan kepada kriteria ibu hamil di masyarakat. Selain ibu hamil, ada juga kategori lainnya yang termasuk sebagai penerima Bansos PKH.

Mereka adalah anak usia dini 0-6 tahun, anak usia wajib belajar 6-21 tahun siswa SD, SMP, hingga SMA, lansia 70 tahun ke atas, dan penyandang disabilitas.

Masing-masing kriteria tersebut memiliki besaran bantuan yang berbeda. Berikut rincian bantuan PKH yang akan diterima bulan Januari 2022 ini:

Ibu hamil mendapat Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

Anak usia dini 0-6 tahun mendapat Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

Siswa SD mendapat Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap

Siswa SMP mendapat Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap

Baca Juga: Pemilik KTP Berciri Ini Masuk Daftar Dapat PKH Tahap 1 Januari 2022, 10 Juta Penerima Bansos Dapat Tanda Ini

Baca Juga: Cek Sekarang! Ini Link Lihat Daftar Nama Penerima PKH Kemensos Tahap 1 2022, Daftar Bansos Online Bisa Di Sini

Siswa SMA mendapat Rp2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per tahap

Lansia mendapat Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

Difabel mendapat Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

Perlu diketahu, Bansos PKH ini bakal disalurkan dalam setahun sebanyak 4 tahap, yang mana tahap 1 sudah mulai Januari 2022. Tahap 2 mulai April, tahap 3 mulai Juli, dan tahap 4 mulai September.

Demikian Bansos PKH yang minggu ini masih bisa dicairkan tahap 1 Januari 2022 hingga Rp3 juta bagi penerima PKH.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler