Tahapan Penyaluran dan Mekanisme BSU Tahap 5-6 Kemnaker 2021 yang Resmi Berakhir Hari Ini

31 Desember 2021, 15:45 WIB
Ilustrasi: Tahapan penyaluran dan mekanisme BSU tahap 5-6 Kemnaker 2021 yang sudah berakhir dan ditutup hari ini, 31 Desember 2021. /ANTARA FOTO/ Yusuf Nugroho

BERITA DIY - Simak informasi tahapan penyaluran dan mekanisme BSU tahap 5-6 Kemnaker 2021 yang sudah berakhir hari ini.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 resmi berakhir di hari ini, 31 Desember 2021. Kemnaker pun meminta Bank Himbara sebagai penyalur untuk memblokir rekening baru penerima. Ketahui tahapan penyaluran dan mekanisme BSU tahap 5-6.

Seperti diketahui, BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 disalurkan hingga tahap 6 yang merupakan tahap terakhir.

Baca Juga: Tak Perlu Cek Link BPJS Ketenagakerjaan Agar BSU Cair Hari Ini, Simak Tanda Baru Penerima BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: Maaf BSU Rp 1 Juta Tidak Cair ke NIK KTP Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Hangus

Pekerja/karyawan yang mendapatkan BSU adalah yang memenuhi syarat seperti WNI, karyawan penerima upah atau gaji maksimal Rp 3,5 juta, terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan bukan penerima bansos Kemensos seperti BST, BPUM, atau Kartu prakerja.

Selain itu, BSU juga hanya diberikan untuk karyawan/pekerja yang bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, sektor usaha transportasi, sektor aneka industri, properti dan real estate, dan sektor perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Resmi! Penyaluran BSU 2021 Telah Berakhir, Selamat Kepada Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Kemnaker

Baca Juga: Login BSU dengan NIK KTP, Lengkapi Syaratnya dan Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu berikut tahapan penyaluran dan mekanisme BSU atau BLT Subsidi Gaji Kemnaker 2021:

1. Data penerima BSU diambil dari data BPJS Ketenagakerjaan dengan batas waktu pengambilan data peserta aktif sampai dengan 30 Juni 2021 yang telah terdaftar pada batas waktu tersebut dan memenuhi persyaratan.

2. Data calon penerima BSU dilakukan verifikasi dan validasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai kriteria dan persyaratan yang ditentukan

3. Proses penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) subsidi gaji oleh Bank Penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari Bank Penyalur kepada rekening penerima Bantuan Pemerintah melalui Bank-Bank BUMN yang terhimpun dalam HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara)

4. Mekanisme penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk dua bulan yang akan dibayarkan sekaligus. Artinya satu kali pencairan, pekerja akan menerima uang subsidi sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Terakhir Cek Status Baru BSU Gelombang 2 2021 di Link Resmi, Ini Penyebab BLT Subsidi Gaji Tak Langsung Cair

Baca Juga: Info BSU Cair: Jangan Kaget Saldo Rekening Tambah Rp1 Juta di Akhir Tahun, Cek BLT Subsidi Gaji via WA

Jika karyawan yang berada di wilayah dengan UMK di atas Rp 3,5 juta, maka batasan kriteria upah dilihat dari UMK. Bantuan Subsidi Upah (BSU) nantinya akan ditransfer ke rekening karyawan.

Sedangkan cara pekerja cek status penerima BSU dilakukan melalui link kemnaker.go.id. Berikut caranya:

1. Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser

2. Daftar akun, jika belum memilikinya

3. Selanjutnya, login kedalam akun Anda

4. Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil

5. Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi

Itulah informasi mengenai tahapan penyaluran dan mekanisme BSU tahap 5-6 Kemnaker 2021 yang sudah berakhir hari ini.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler