Cara Daftar PKH Tahun 2022 Online Pakai HP, 1 KK Maksimal Bisa Dapat Rp10,8 Juta

26 Desember 2021, 09:34 WIB
ILUSTRASI - Simak cara daftar PKH untuk tahun 2022 secara online pakai HP dan Aplikasi Cek Bansos. /PIXABAY/Steve Buissinne

BERITA DIY - Simak cara daftar PKH tahun 2022 online pakai HP, dapatkan maksimal Rp10,8 juta dalam 1 KK yang terdaftar bantuan dengan kepanjangan Program Keluarga Harapan oleh Kemensos ini.

Kemensos menyalurkan PKH untuk individu atau keluarga yang terdaftar di DTKS. Adapun bantuan ini memang program reguler dari kementerian bersama dengan BPNT/Kartu Sembako. Pemerintah juga menyiapkan anggaran untuk sejumlah bansos di tahun 2022.

Dikutip dari laman Kemensos, PKH telah ada sejak tahun 2007 dan merupakan program perlindungan sosial untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia. Setiap penerima pun mendapat nominal bantuan yang berbeda-beda.

Baca Juga: Daftar Online Kesini untuk Dapatkan Bansos PKH Tahap 4 Desember, Anak Sekolah hingga Lansia Dapat Rp3 Juta

Kabar mengenai kelanjutan PKH tahun 2022 ini disampaikan oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan. Menkeu mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran Rp414 triliun untuk realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Adapun PKH termasuk dalam pos perlindungan masyarakat. Program Kemensos ini dianggarkan Rp154,8 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tak hanya itu, BPNT atau kartu Sembako akan direalisasi ke 18,8 juta KPM tahun 2022.

Peluncuran anggaran PEN masih merupakan bagian dari penanganan Covid-19 di masa yang akan datang. Menkeu berharap Kementerian atau Lembaga memiliki fleksibilitas menghadapi pandemi.

Baca Juga: Daftar Bansos PKH Anak Sekolah Cair Rp2 Juta Bisa Lewat Online, Cuma Pakai KTP hingga KK

"Sama seperti 2021 kita berharap pengelola anggaran K/L dan pemerintah daerah harus tetap memiliki fleksibilitas. Artinya, kita berjaga-jaga Covid-19 tidak akan meningkat lagi sehingga kegiatan masyarakat, sosial, ekonomi, dan keuangan bisa berjalan," kata Menkeu, dikutip dari ANTARA NEWS, 23 November 2021.

Tak seperti bantuan lainnya, jika tak mengalami perubahan dengan tahun 2021, PKH memiliki kategori tersendiri dan jumlah uang yang diterima berdasarkan tujuh kelompok pun berbeda-beda. Berikut rinciannya:

- Ibu hamil dapat PKH Rp3 juta setahun, cair Rp750 ribu per tahap

- Anak usia dini dapat PKH Rp3 juta setahun, cair Rp750 ribu per tahap

- Pelajar SD dapat PKH Rp900 ribu setahun, cair Rp225 ribu per tahap

Baca Juga: Cair ke Rekening! BLT PKH Rp3 Juta per Orang Ditransfer Asal Muncul 7 Data Ini di Cekbansos Kemensos

- Pelajar SMP dapat PKH Rp1,5 juta setahun, cair Rp375 ribu per tahap

- Pelajar SMA dapat PKH Rp2 juta setahun, cair Rp500 ribu per tahap

- Disabilitas dapat PKH Rp2,4 juta setahun cair Rp600 ribu per tahap

- Lansia dapat PKH Rp2,4 juta setahun cair Rp600 ribu per tahap

Adapun setiap tahun terdapat empat tahap pencairan: Tahap 1 (Januari-Maret), tahap 2 (April-Juni), tahap 3 (Juli-September), tahap 4 (Oktober-Desember).

Sementara itu, pada tahun 2021 pemerintah menetapkan PKH dapat diterima 1 KK maksimal 4 Anggota Keluarga dengan total besaran Rp10,8 juta.

Baca Juga: Bantuan hingga Rp3 Juta Masih Cair Jelang Natal, Cek Daftar Penerima Bansos PKH di Link Ini Cukup Pakai HP

Jumlah tersebut misalnya dalam satu keluarga terdapat ibu hamil dapat Rp3 juta, anak balita dapat Rp3 juta, penyandang disabilitas dapat Rp2,4 juta, dan lansia dapat Rp2,4 juta. 

Masyarakat bisa daftar PKH secara online menggunakan HP, KTP, dan Aplikasi Cek Bansos yang harus didownload di smartphone terlebih dahulu.

Aplikasi Cek Bansos merupakan inisiatif Kemensos untuk mempermudah masyarakat memanfaatkan fitur-fitur yang tersedia di aplikasi. Tak hanya bisa cek status bansos, software juga memungkinkan untuk daftar PKH melalui fitur "Daftar Usulan"

Baca Juga: Bantuan PKH Rp4,4 Juta untuk Anak Sekolah Sebelum Liburan Natal dan Tahun Baru, Desember 2021 Cair Tahap 4

Tak hanya itu, pemilik akun Aplikasi Cek Bansos juga bisa mendaftarkan/mengusulkan diri sendiri, keluarga, atau orang lain yang dinilai layak mendapatkan bantuan ini.

Adapun cara daftar PKH tahun 2022 pakai HP dan Aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut:

- Download "Aplikasi Cek Bansos" di Google Playstore (khusus pengguna Android)

- Daftar akun lalu login

- Terdapat empat menu, pilih "Daftar Usulan"

- Daftarkan diri sendiri, keluarga, orang lain, atau fakir miskin yang dianggap layak mendapat PKH dengan klik tombol "Tambah Usulan"

Baca Juga: Selamat! Pemilik KTP Ini Masuk Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 Desember, Modal HP Dapatkan Rp10 Juta

- Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapi, kesesuaian wilayah dengan pengusul dan KK

- Isi data yang diperlukan

Nantinya sistem akan memproses usulan yang diberikan. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan info atau mengalami kendala tentang PKH, bisa menghubungi call center atau layanan pengaduan di:

- Nomor 1500299

- Facebook kemensos.pkh/linjamsoskemensos

- Twitter @kemsos_pkh

Baca Juga: Bansos PKH Rp3 Juta Tahap 4 Masih di Desember 2021, Coba Input Nama dan Alamat Buat Cek Penerima di Link Ini

- Instagram @kemsos_pkh

- Email pengaduan@pkh.kemsos.go.id

- Website pkh.kemsos.go.id

Demikian cara daftar PKH tahun 2022 secara online hanya pakai HP dan Aplikasi Cek Bansos.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler