Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Kemensos Cair Sampai Akhir Desember 2021, Cek KPM di Link Online dan Aplikasi

22 Desember 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi pencairan bansos sembako BPNT Rp300 ribu sampai akhir bulan Desember 2021 oleh Kemensos. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Pencairan bansos sembako BPNT Rp300 ribu akan berakhir pada akhir bulan Desember 2021 ini yang dapat dicek di link cekbansos.kemensos.go.id atau lewat aplikasi Cek Bansos pakai data Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Bansos sembako BPNT hanya cair sebanyak Rp300 ribu per Kartu Keluarga (KK) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu sampai akhir bulan Desember 2021 mendatang adalah sebanyak 18,8 juta KPM. Daftar KPM sudah ditetapkan sejak awal tahun 2021 sebagai penerima bansos sembako BPNT.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Cair Akhir Tahun 2021 untuk KPM yang Terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id

Hanya masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar di DTKS yang bisa dapat manfaat dari program bantuan pemerintah melalui Kemensos satu ini. Dana bantuan disalurkan dalam bentuk sembako atau non tunai.

Bansos sembako BPNT Rp300 ribu ditujukan untuk kesejahteraan pangan masyarakat miskin atau rentan miskin, sehingga bansos sembako BPNT Rp300 ribu tidak dapat dicairkan menjadi uang tunai.

Bansos sembako BPNT Rp300 ribu non tunai akan disalurkan melalui perantara kartu sembako yang ditulis atas nama penerima dalam satu keluarga. Satu KK hanya akan mendapatkan satu bansos sembako BPNT Rp300 tiap bulannya.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Kemensos Cair Akhir Tahun 2021 Non Tunai Tanpa Lewat Bank, Ini Cara Daftar KPM

Masyarakat dapat melakukan cek penerima bansos sembako BPNT Rp300 ribu lewat aplikasi Cek Bansos atau link cekbansos.kemansos.go.id sebagai berikut:

Cara link cekbansos.kemensos.go.id

1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.

5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Bulan Desember 2021 Tidak Cair ke Golongan Ini! Cek Namamu di cekbansos.kemensos.go.id

Cara aplikasi Cek Bansos

1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.

4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.

5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

KPM sebelumnya perlu menyiapkan KTP untuk bahan memasukkan nama dan alamat lengkap yang terdata di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Cair Sampai Akhir Desember 2021 ke Pemilik KTP Ini! Buka Aplikasi dan Link Cek Bansos

Pencairan bansos sembako BPNT Rp300 ribu dilakukan tanpa lewat bank karena penggunaan kartu sembako. Meski demikian, kartu sembako hanya dapat digunakan di warung elektronik sebagai agen penyaluran.

Bansos sembako BPNT Rp300 ribu disalurkan sejak bulan Januari 2021 lalu. Oleh karenanya, data KPM telah ditetapkan pada awal tahun sebelumnya.

Bantuan non tunai Kemensos ini direncanakan cair hingga akhir bulan Desember 2021 kepada masyarakat. Kemensos belum memberikan informasi keberlanjutan bantuan apakah bansos sembako BPNT Rp300 ribu akan diperpanjang tahun 2022.

Dana bansos dapat digunakan sampai habis untuk membeli kebutuhan pokok masyarakat penerima bantuan.

Baca Juga: Cara Daftar KPM Penerima Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu dan Syarat Bantuan Cair Bulan Desember 2021

Meski demikian teknis pencairan bansos sembako BPNT Rp300 ribu dapat berbeda di tiap wilayah. Terdapat agen yang langsung membelanjakan bansos sembako BPNT Rp300 ribu menjadi paket sembako atau menyediakan toko untuk belanja KPM.

Penting diketahui, penyaluran bansos sembako BPNT Rp300 ribu dilakukan tanpa potongan apapun. Masyarakat dapat melaporkan adanya kecurangan pemotongan bantuan pada Kemensos jika hal itu terjadi.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler