UMKM yang Lolos BPUM Bisa Cek di Link Ini, Tanpa Cek Eform BRI dan Banpres BNI Bisa Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

13 Desember 2021, 10:33 WIB
Simak link baru cek BPUM atau BLT UMKM tahap 3 bulan Desember 2021/ /Tangkap layar Instagram.com/@dinasppkukm

BERITA DIY - Simak link baru untuk cek BPUM tahap 3. Jadi, pelaku usaha tak perlu mengakses Eform BRI atau Banpres BNI untuk dapat BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Seperti diketahui bahwa Bank BRI menyediakan link eform.bri.co.id dan Bank BNI memfasilitasi banpresbpum.id untuk cek penerima bantuan BPUM atau yang sering disebut dengan BLT UMKM.

Bagi para pelaku UMKM yang memenuhi syarat penerima Banpres BPUM, maka akan mendapat dana BLT UMKM Rp1,2 juta yang bisa dicairkan di Bank BNI atau Bank BRI hingga akhir Desember.

Baca Juga: Mohon Maaf, BPUM Desember Cuma Untuk 5 UMKM Ini! Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Link Eform BRI

Dana BPUM tersebut diberikan untuk meringankan beban para pelaku usaha dan sebagai tambahan modal akibat terdampak pandemi Covid-19 selama pemberlakuan pembatasan sosial.

Pada awal tahun hingga pertengahan tahun 2021, Kemenkop UKM mendaftarkan 9,8 juta UMKM dari seluruh Indonesia untuk terima BLT UMKM. Kemudian pada bulan Juli, pemerintah menambah kuota 3 juta penerima baru.

Adapun pembagian kuota BPUM 3 juta penerima berlangsung selama tiga bulan dengan jumlah penerima berbeda, yaitu:

Baca Juga: Pelaku Usaha Tak Terdaftar di Link BRI dan BNI, Bisa Dapat BPUM: Cek Ciri Penerima BLT UMKM Desember 2021

- Juli, 1,5 juta penerima baru

- Agustus, 1 juta penerima baru

- September, 500 ribu penerima baru

Jumlah 3 juta penerima tersebut harus memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM. Salah satunya adalah Warga Negara Indonesia yang berstatus sebagai pemilik usaha mikro.

Identitas pribadi dibuktikan dengan kepemilikan KTP. Sedangkan calon penerima BPUM harus membuktikan NIB/SKU sebagai pemilik usaha mikro yang sah.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Banpres BPUM Desember 2021 dengan Masukkan NIK KTP dan Kode Ini di Eform agar Lolos BLT UMKM

BPUM tak berlaku bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), ASN, Pejabat Negara, Anggota Kepolisian, Prajurit TNI, dan Pegawai BUMN/BUMD.

Para pelaku UMKM yang sebelumnya tak menerima BPUM dan telah mendaftarkan diri untuk menerima BLT UMKM melalui Diskop UKM masing-masing diutamakan mendapat Rp1,2 juta.

Jika memenuhi syarat di atas, masyarakat bisa mengakses link eform.bri.co.id/bpum (atau klik link DI SINI) atau banpresbpum.id (atau klik link DI SINI) dengan hanya memasukkan NIK KTP.

Baca Juga: Klik Link Ini untuk Cek Siapa Penerima BPUM BRI dan BNI Tahap 3, Tak Masuk Banpresbpum.id Bisa Dapat BLT UMKM

Namun ada cara lain untuk melakukan cek penerima BPUM atau BLT UMKM, yaitu melalui link yang disediakan oleh Dinas PPK UKM Provinsi DKI Jakarta. Berikut link dan langkah-langkahnya:

- Buka Google dan ketik https://bit.ly/cekpencairanBPUM (klik link DI SINI)

- Ketik nomor KTP

- Masukkan kode verifikasi yang tampil di layar

- Klik "CEK"

Baca Juga: Login eform.bri.co.id: Pastikan 3 Data Ini Muncul, BPUM Rp1,2 Juta Cair ke BRI Tanpa Dipungut Biaya

Nantinya akan muncul pemberitahuan apakah Anda dinyatakan lolos sebagai peserta BPUM atau tidak. Adapun pengambilan BLT UMKM bisa dilakukan di Bank BNI dan Bank BRI sampai pada tanggal 31 Desember 2021.

Bawa dokumen yang diperlukan seperti KTP dan dokumen bukti kepemilikan usaha. Datangi salah satu Bank sebelum akhir tahun agar uang Rp1,2 juta tidak hangus.

Demikian link baru untuk cek penerima BPUM tahap 3 tahun 2021 selain di Eform BRI dan Banpres BNI untuk dapat BLT UMKM sampai akhir Desember 2021.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler