Hore! Dana Bansos PKH untuk Kakek dan Nenek Rp2,4 Juta per Orang, Masukkan KTP dan KK di Aplikasi Ini

12 Desember 2021, 08:44 WIB
Kakek dan Nenek berhak terima Bansos PKH dan bisa daftar online. Dapatkan hingga Rp10 juta. /Dokumentasi Kemensos.go.id

BERITA DIY - Hore! Daftar Bansos PKH online ternyata kini bisa diikuti oleh kakek dan Nenek dan bisa dapatkan Rp2,4 juta per orang. Kemensos membuka peluang setiap satu keluarga boleh menerima maksimal Rp10,8 juta.

Itu artinya, kakek dan Nenek kamu berhak menerima Bansos PKH masing-masing sebesar Rp2,4 juta. Belum lagi adik kamu, ibu kamu, atau bahkan kamu sendiri hingga menyentuh batas maksimal Rp10,8 juta.

Mengapa demikian? Hal itu karena Bansos PKH menyasar banyak kategori masyarakat, mulai dari lansia (kakek dan Nenek), ibu hamil, anak usia 0-6 tahun, penyandang disabilitas, siswa SD, SMP, hingga SMA.

Baca Juga: Daftar Bansos PKH Online Lewat HP Cukup Login Aplikasi Ini, Simak Cara Lengkap Dapat Bantuan Rp3 Juta Kemensos

Jika kakek dan Nenek kamu masing-masing berhak menerima Rp2,4 juta, maka keluarga kamu yang masuk kategori ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak terima Rp3 juta.

Sementara untuk kategori difabel hingga anak-anak seusia siswa SD, SMP, atau SMA, juga punya besaran dana Bansos PKH yang berbeda.

Berikut perbedaan besaran dana yang dicairkan Bansos PKH 2021 sesuai dengan kategori tertentu:

1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.

Baca Juga: Bansos PKH Desember 2021 DIJAMIN CAIR jika Namamu Muncul di Sini, Begini Cara Daftar Bantuan Rp 4,4 Juta

2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.

3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.

4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.

5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.

Baca Juga: Selamat! NIK KTP Berciri-ciri Ini Masuk Daftar Penerima Bansos PKH Tahap 4 Desember, Penuhi Ini Dapat 10 Juta

6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.

Akan tetapi, untuk jadi penerima manfaat Bansos PKH sebagaimana disebut di atas, setiap orang harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Persyaratan tersebut diberlakukan oleh Kemensos agar penyaluran Bansos PKH dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Desember Cair di Wilayah Ini, SImak Cara Daftar hingga Cek Penerima Pakai HP

Berikut syarat daftar Bansos PKH Kemensos:

1. Warga miskin/rentan miskin.

2. Bukan Anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

3. Untuk PKH, pastikan Anda menjadi warga negara Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Bansos PKH Rp 4,4 Juta Bisa Didapat Anak Sekolah SD, SMP, SMA! Terdaftar di Link Ini, Auto Dapat Uang Bansos

Setelah merasa memenuhi syarat-syarat di atas, segera lakukan pendaftaran online dengan mengakses aplikasi Bansos PKH buatan Kemensos di Google Play Store atau App Store.

Berikut cara daftar online agar bisa terdaftar di database DTKS Kemensos dan jadi penerima Bansos PKH:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store,

2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,

3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,

Baca Juga: Bansos PKH Masuk Rekening Jika Nama Terdaftar di Sini, Ini Syarat Lengkap Dapat Bantuan Rp3 Juta Desember 2021

4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,

5. Klik menu daftar usulan,

6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,

7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.

Demikian cara daftar online Bansos PKH agar kakek dan Nenek kamu berhak terima bantuan Rp2,4 juta per orang.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler