BERITA DIY - Simak delapan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang gagal dapat BSU beserta berikut disampaikan cara cek BLT Subsidi Gaji pakai KTP dan HP.
BSU masih cair di bulan Desember untuk menggenapkan 8,7 juta penerima. Sejauh ini Kemnaker melaporkan ada 7,1 juta karyawan yang telah menerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Salah satu syarat untuk terima BSU adalah anggota BPJS Ketenagakerjaan. Namun ada tujuh golongan yang masuk daftar hitam alias gagal kantongi BLT Subsidi Gaji, di mana akan disebutkan di artikel ini.
Sementara realisasi BSU telah menghabiskan 7,1 triliun per akhir November. Bantuan ini mulai disalurkan Agustus menyusul status PPKM yang meningkat di banyak daerah.
Adapun mekanisma pencairan BSU Rp1 juta dilakukan dengan cara transfer ke rekening karyawan yang terhimpun dalam Bank Himbara (BRI, BTN, Mandiri, dan BNI).
Namun bagi yang hanya memiliki rekening Bank swasta Kemnaker akan membukakan rekening kolektif agar BLT Subsidi Gaji tetap cair ke karyawan yang memang membutuhkan.
Sementara itu berikut delapan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang gagal lolos alias masuk golongan hitam BSU atau BLT Subsidi Gaji.
- Bukan pekerja/buruh penerima upah
- Anggota BPJS Ketenagakerjaan namun tak membayar iuran setidaknya sampai Juni 2021
- Terdaftar sebagai karyawan di sektor pendidikan
- Pegawai bidang kesehatan'
- Terdaftar sebagai penerima Kartu Prakerja
Baca Juga: BSU Gagal Cair ke 4 Rekening Ini di Bulan Desember, Cek BLT Subsidi Gaji via WA BPJS Ketenagakerjaan
- Calon penerima atau telah menerima BPUM Kemenkop UKM
- NIK terdaftar di DTKS Kemensos sebagai penerima BST, PKH, BPNT
- Memiliki gaji di atas Rp3,5 juta
Namun pengecualian bagi UMK/UMP wilayah yang memiliki nilai di atas Rp3,5 juta maka ketentuan batas ambang gaji dilihat dari UMK/UMP tersebut.
Sementara sektor usaha yang menjadi target penerima BSU adalah industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa.
Baca Juga: Cara Cek NIK KTP Pekerja Masuk Daftar BSU BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 via WA BPJS Ketenagakerjaan
Para buruh bisa cek status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan menggunakan HP dan KTP. Berikut caranya:
- Buka Google dan akses link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ (klik link DI SINI)
- Gulir ke tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Masukkan NIK KTP
- Ketik Nama Lengkap sesuai KTP
- Input Tanggal Lahir
- Klik kotak di samping tulisan 'I'm not a robot'
- Pilih "Lanjutkan"
Layar akan menampilkan pemberitahuan tentang status BSU karyawan. Tanda ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai proses pencairan. Para karyawan bisa lakukan cek secara berkala untuk melihat kemajuan pendistribusian bantuan.
Demikian cara cek BSU secara online di link BPJS Ketenagakerjaan beserta delapan anggota BPJS Ketenagakerjaan yang gagal dapat BLT Subsidi Gaji.***