BLT Subsidi Gaji Hangus 14 Hari Lagi! Cek Penerima di bsu.kemnaker.go.id, Ini Cara Cairkan BSU Desember 2021

- 2 Desember 2021, 12:30 WIB
Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan lewat link bsu.kemnaker.go.id.
Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta di Link BPJS Ketenagakerjaan lewat link bsu.kemnaker.go.id. /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji hangus dalam 14 hari lagi. Cek penerima di bsu.kemnaker.go.id dan segera cairkan dana BSU senilai Rp 1 juta untuk pekerja yang memenuhi syarat.

Seperti diketahui, Kemnaker telah melakukan percepatan penyaluran BSU Subsidi Gaji pada November 2021 lalu. Sebanyak 8,7 pekerja ditargetkan menerima manfaat dari BLT ini.

Dilansir dari Instagram resmi @kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan 8.283.364 data calon penerima BSU tahun 2021. Di antaranya, Kemnaker telah melakukan perluasan kepada 517 ribu calon penerima BSU.

Baca Juga: Yey! BLT BSU Subsidi Gaji Cair Hingga 15 Desember 2021, Simak Syarat Aktivasi Rekening BCA

"Data tersebut sudah mencakup penerima BSU melalui skema perluasan sebanyak 517.120 calon penerima," ungkap Menaker Ida Fauziyah.

Perluasan jangkauan penerima BLT Subsidi Gaji dilakukan sebab masih adanya sisa anggaran BSU tahun 2021.

Hingga saat ini, BSU baru disalurkan kepada 7,1 juta penerima. Artinya masih ada sisa kuota sekitar 1,6 juta penerima yang belum menerima BLT Subsidi Gaji. 

Oleh karenanya, Kemnaker memberikan batas waktu pencairan BSU kepada sejumlah karyawan/buruh yang telah lolos menjadi penerima BLT Subsidi Gaji yakni 15 Desember 2021.

Pencairan BSU sebaiknya dilakukan sebelum 15 Desember 2021. Karena jika tidak segera dicairkan hingga melewati tanggal jatuh tempo, BLT akan hangus dan pekerja bisa saja batal dapat BSU Subsidi Gaji.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x