Waspada! 392 Ribu Karyawan Ini Terancam Gagal Dapat BSU Rp 1 Juta, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Di Sini

27 November 2021, 18:38 WIB
Cek Penerima BSU Subsidi Gaji 2021 Rp1 Juta di sini. /Tangkap layar/bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Waspada! 392 ribu karyawan ini terancam gagal dapat BSU senilai Rp 1 juta. Segera cek penerima BLT Subsidi Gaji November 2021 di sini.

Seperti diketahui, Kemnaker melakukan percepatan penyaluran BSU pada November 2021 guna mengefektifkan sisa anggaran BLT Subsidi Gaji tahun 2021. 

Program ini menargetkan 8,7 juta buruh/pekerja untuk dapat merasakan manfaat dari dana BSU sebagai upaya mitigasi dampak Pandemi Covid-19 terutama pada sektor ekonomi.

Baca Juga: BSU Baru Cair ke 7 Juta Karyawan, Ini Cara Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan jika Belum Dapat BLT Subsidi Gaji

Dilansir dari akun Instagram @kemnaker, hingga saat ini BSU telah berhasil ditransfer ke 7.163.043 penerima di seluruh wilayah di Indonesia. Kendati demikian, sisa kuota BSU masih ada untuk sekitar 1,5 juta orang di tanah air.

Nantinya, kuota tersisa tersebut akan diberikan kepada buruh/pekerja yang memenuhi syarat dan namanya diusulkan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat persetujuan dari Kemnaker.

BLT Subsidi Gaji hanya diberikan kepada WNI yang berstatus sebagai karyawan/buruh penerima upah.

Selain itu, pekerja haruslah aktif membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan s/d 30 Juni 2021, sebab data BPJS lah yang digunakan sebagai calon penerima BSU lantaran dinilai sah dan valid.

Baca Juga: 517 Ribu Karyawan Bakal Dapat BSU di 7 Provinsi Baru Ini, Cek Status Terbaru BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker

Jika BSU 2020 masih memperbolehkan karyawan dengan gaji maksimal Rp5 juta dapat bantuan, maka tahun 2021 ini maksimal buruh yang menerima adalah yang memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

Pengecualian bagi karyawan yang bekerja di wilayah UMR/UMP di atas Rp3,5 juta, maka ketentuan berdasarkan nilai UMR/UMP yang dibulatkan menjadi ratus ribuan ke atas. Misal upah minimum Kabupaten Karawang Rp4.798.312 (dibulatkan Rp4.800.000).

Ada beberapa sektor yang menjadi target BSU, yaitu sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali ranah sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Selamat! BSU Rp 1 Juta Cair jika Dapat Tanda Ini, Cek BLT Subsidi Gaji di Kemnaker - BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa terdapat data sebanyak 392.018 calon penerima yang masih memerlukan validasi oleh Kemnaker setelah diterima dari BPJS Ketenagakerjaan.

Sehingga bagi peserta yang kedapatan telah mendapatkan bantuan lain atau ditemukan duplikasi data, maka langsung dicoret dari penerima BSU. Hal ini karena penerima BSU hanya diberikan kepada karyawan yang belum menerima bantuan lain selama pandemi.

"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU," beber Ida, dikutip dari akun Instagram @kemnaker.

Untuk itu, tidak ada salahnya buruh/karyawan melakukan pengecekan penerima BLT Subsidi Gaji melalui laman yang disediakan Kemnaker. Berikut tata caranya:

- Cek penerima BSU di web Kemnaker (klik link DI SINI), di mana masyarakat harus daftar akun terlebih dahulu.

- Cek penerima BSU di web BPJS Ketenagakerjaan (klik link DI SINI) dengan memasukkan NIK KTP, Nama Lengkap, dan Tanggal Lahir.

Adapun mekanisme pencairan BSU dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening karyawan yang merupakan salah satu dari bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Anggaran BSU Masih Sisa, Kemnaker Siap Cairkan BLT Subsidi Gaji Akhir 2021, Simak Syarat Jadi Penerima

Namun bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan pemilik akun rekening Bank swasta tetap bisa dapat BSU sebab Kemnaker akan memfasilitasi pembukaan rekening kolektif.

Itulah tadi informasi mengenai 392 ribu karyawan ini terancam gagal dapat BSU Rp 1 juta, lengkap dengan cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di laman Kemnaker.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler