BERITA DIY - Simak 3 tanda menjadi penerima BLT Subsidi Gaji tahap 5 dengan cek onlune melalui bsu.kemnaker.go.id dan dapat BSU Rp 1 juta.
Pada November 2021, 1,6 juta pekerja bakal mendapat dana bantuan dari BLT Subsidi Gaji tahap 5 senilai Rp 1 juta.
Simak 3 tanda jadi penerima BLT subsidi gaji November 2021, cek BSU tahap 5 kapan cair tak di link BPJS Ketenagakerjaan. Adapun kuota tambahan ini berasal dari data penerima yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, merupakan sisa dana PEN yang dialokasikan untuk BSU.
Sebagaimana diketahui, BSU tahap 5 belum sepenuhnya cair ke pekerja. Setelah sebelumnya pemerintah menginformasikan penyaluran BSU diperpanjang pada November 2021 akibat beberapa ketentuan yang diperbaharui, sejumlah pekerja dan karyawan masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan dana BSU.
Jika masuk dalam daftar penerima BSU tahap 5 maupun kuota BLT Subsidi Gaji tambahan, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan bakal dapat Rp1 juta untuk sekali cair.
Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.
Perlu diketahui jika terdapat 3 tanda pekerja bisa dapat BLT Subsidi Gaji. Tanda bisa dicek di link bsu.kemnaker.go.id maupun BSU BPJS Ketenagakerjaan:
1. Status "Terdaftar" di situs Kemnaker: "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
2. Status "Terdaftar" di situs BPJS Ketenagakerjaan: "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
3. Status "Tersalurkan" melalui nomor HP pribadi kamu.
Yang perlu diketahui, status itu bisa didapat jika mengecek daftar penerima di link Kemnaker, begini caranya:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Adapun untuk pencairannya, BSU dapat dicairkan melalui rekening bank BUMN seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri maupun BSI (khusus daerah Aceh).
Jika tidak, pekerja dapat melakukan pengajuan pencairan dengan melakukan pembukaan rekening kolektif (rekol).
Demikianlah 3 tanda penerima BLT Subsidi Gaji tahap 5 serta cara cek status penerima melalui link bsu.kemnaker.go.id.***