11 Golongan Penerima BLT UMKM Bisa Cairkan Rp 1,2 Juta BPUM BRI Tahap 3 hingga Akhir Desember 2021

5 November 2021, 18:30 WIB
ILUSTRASI - Cuma 11 Golongan Penerima BLT UMKM ini bisa cairkan Rp 1,2 Juta BPUM BRI Tahap 3 hingga akhir Desember 2021. Serta cara dapat KUR. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Masyarakat yang masuk ke dalam 11 golongan ini dipastikan menjadi penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang bisa dicairkan di Bank BRI hingga akhir Desember 2021 nanti.

Apa sajakah ke-11 golongan itu? Simak uraiannya lewat artikel ini. Seperti diketahui, semester II tahun ini bantuan BPUM Rp1,2 juta masih tersalurkan kepada 3 juta penerima baru agar memenuhi target 12,8 juta penerima bantuan UMKM.

Sehingga, peyaluran dana bantuan melalui bank Himbara seperti BRI dan BNI masih terus dilanjutkan sampai akhir Desember 2021 nanti. Usai pendaftaran penerima BLT UMKM usai ditutup pada September 2021 lalu.

Baca Juga: Tak Perlu Cek BLT UMKM 2021 Kapan Cair, Dapat Tanda Ini di Eform BRI Tahap 3 Bisa Ambil BPUM Rp 1,2 Juta

Baca Juga: Mohon Maaf, BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta November 2021 Tidak Cair Kepada 8 Golongan Pelaku Usaha Berikut Ini

Untuk pencairan, hanya diperuntukan bagi mereka yang nama dan NIK-nya terdaftar di link eform.bri.co.id. Pastikan kamu memang terdaftar dengan cara cek di bawah ini:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.

- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.

- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.

- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Adapun orang-orang yang namanya bisa muncul di situs Eform BRI adalah mereka yang memenuhi syarat dan kualifikasi. Setidaknya terdapat 11 golongan orang yang bisa mengambil BLT UMKM Rp 1,2 juta.

11 golongan orang yang bisa menjadi penerima dan mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta bulan November 2021 itu adalah:

Baca Juga: Info BPUM November 2021: Kuota Penerima dan Tanda Dapat BLT UMKM Lewat BRI dan BNI

Baca Juga: Ada Link Pengumuman BTPKLW? Ini Syarat dan Cara Daftar Jika Pelaku Usaha Tak Terima BPUM atau BLT UMKM

Baca Juga: Tenang, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Masih Bisa Dicairkan November-Desember 2021, Bawa Berkas Ini untuk Pencairan

  1. Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP;
  2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM;
  3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU);
  4. Bukan PNS (ASN);
  5. Bukan PPPK (ASN);
  6. Bukan aggota Polri;
  7. Bukan prajurit TNI;
  8. Bukan pegawai BUMN;
  9. Bukan pegawai BUMD;
  10. Tidak sedang mandapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank;
  11. Belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.

Baca Juga: Sistem Baru Eform BRI Buat Penerima BPUM November 2021 Tak Perlu Antre Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta

Baca Juga: BPUM Tak Akan Cair ke 6 Golongan Pelaku UMKM, Lihat Nama Penerima Lewat Link Baru BRI - BNI

Kalau bukan dari 11 golongan di atas, bisa dipastikan nama maupun NIK KTP tak akan tercantum di situs eform.bri.co.id/bpum maupun banpresbpum.id. Sehingga tak dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Itulah 11 golongan orang yang tak akan mendapat bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta BPUM BRI tahap 3 yang bisa dicairkan hingga Desember 2021 mendatang.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler