BERITA DIY - Simak berita tentang BPUM tahap 3 yang masih cair di bulan Oktober hingga Desember 2021 beserta dokumen yang harus dibawa untuk dapat uang bantuan BLT UMKM senilai Rp1,2 juta.
Salah satu Bank Himbara yang menaungi pencairan BPUM Kemenkop UKM, yaitu Bank BRI memutuskan untuk memberikan kelonggaran untuk pencairan BLT UMKM.
Sehingga, para pelaku usaha yang telah dinyatakan sebagai penerima BPUM melalui Eform BRI bisa mengikuti tahapan berikutnya untuk klaim Rp1,2 juta di Bank BRI sampai bulan Desember.
Sebagai informasi bahwa Kemenkop UKM menargetkan BLT UMKM sampai kepada 12,8 juta penerima yang didistribusikan dalam beberapa tahap selama tahun 2021.
Awalnya, BPUM tersalur kepada 9,8 juta orang pada awal hingga pertengahan tahun 2021. Lalu, Kemenkop UKM memutuskan untuk menambah kuota 3 juta UMKM sebagai dampak dari pemberlakuan PPKM.
Adapun BLT UMKM pasca PPKM diberikan kepada 3 juta penerima baru selama tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September.
Baca Juga: Gagal Lolos BPUM 2021, UMKM Bisa Dapat Rp3,55 Juta dari Bantuan Lain, Simak Caranya di Sini
Sepanjang memenuhi syarat yang ditetapkan, perusahaan mikro bakal dinyatakan lolos dan mendapat hibah BPUM Rp1,2 juta. Adapun kriterianya sebagai berikut:
- Masyarakat Indonesia yang memiliki UMKM
- Menunjukkan bukti dokumken pribadi KTP
- Memiliki dokumen pendukung lainnya, yakni NIK/SKU
- Tidak sedang menerima KUR
- Bukan PNS, Anggota TNI/Polri, atau Pegawai BUMN dan BUMD
Pelaku UMKM bisa menyiapkan KTP dan HP untuk melakukan login penerima BPUM melalui Eform BNI secara online dan di mana saja.
1. Masuk ke perampan Google di HP
2. Segera ke laman eform.bri.co.id (klik DI SINI)
3. Scroll ke bawah halaman hingga tulisan "BPUM"
4. Klik tulisan tersebut dan masukkan NIK KTP
5. Input kode verifikasi yang tertera
6. Pilih "Kode Verifikasi"
Notifikasi akan muncul yang memberitahukan apakah masyarakat ditetapkan sebagai calon penerima BLT UMKM. Apabila berhasil, langkah selanjutnya adalah melakukan reservasi online yang tersedia untuk memilih KCB BRI dan tanggal pencairan.
Apabila telah berhasil menentukan tanggal dan KCB mana yang dipilih, maka pelaku usaha segera menyiapkan dokumen-dokumen berikut ini beserta fotokopinya untuk berjaga-jaga:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen yang menyatakan masyarakat sebagai pemilik usaha, misalnya NIB atau SKU
- Kartu ATM dan Buku Tabungan jika ada
- Kode reservasi online
Setelah dokumen siap semuanya, datangi Kantor Cabang Bank BRI yang telah dipilih pada tanggal pencairan yang telah ditentukan saat reservasi online.
Perlu diingat bahwa perpanjangan hingga Desember ini adalah masa pencairan, bukan pendaftaran atau penambahan kuota baru BLT UMKM.
Demikianlah informasi tentang BPUM yang masih bisa cair di bulan Oktober 2021 beserta link, cara cek online Eform BRI, dan dokumen yang harus dibawa ke Bank BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta.***