BST Kemensos Rp300 Ribu Tahap 7 2021 Dilanjutkan? Ini Kata Pemerintah Pusat dan Daerah

25 September 2021, 09:00 WIB
Kemensos dan Dinsos buka suara apakah BST tahap 7 dan seterusnya akan dilanjutkan atau tidak. /Dok/kemensos.go.id

BERITA DIY - Simak penjelasan dari pemerintah pusat dan daerah terkait apakah BST Kemensos Rp300 ribu tahap 7 dan seterusnya dilanjutkan atau tidak. Seperti diketahui bahwa bantuan ini diberikan sejak pandemi Covid-19.

BST merupakan salah satu program Kemensos dalam keadaan darurat untuk membantu masyarakat menengah ke bawah secara ekonomi atau finansial yang terdampak wabah virus corona.

Penyaluran bansos BST telah dimulai sejak tahun 2020. Lalu dilanjutkan hingga tahun 2021 pada bulan Januari sampai April 2021 dengan besaran Rp300 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM) dalam hitungan per bulan.

Baca Juga: Pasti! BST Kemensos Tak Lagi Dilanjutkan, Ini Penjelasan Lengkapnya dan Rencana Bantuan Berikutnya

Kemensos kemudian melanjutkan BST untuk disalurkan mulai bulan Juli akibat pemberlakuan PPKM beberapa waktu lalu. Adapun KPM menerima Rp600 ribu sekaligus yang merupakan hasil rapel bulan Mei dan Juni di mana sempat tersendat.

Terdapat 10 juta KPM penerima bantuan yang diberikan oleh Kemensos melalui PT Pos Indonesia. Penerima juga mendapat bonus logistik beras 10 kg yang disalurkan oleh Perum Bulog.

Masyarakat pun bertanya-tanya apakah BST Kemensos ini dilanjutkan atau tidak mengingat PPKM masih berlaku di beberapa daerah di Indonesia. Pihak Kemensos dan Depsos buka suara tentang pertanyaan ini.

Baca Juga: BST Kemensos 2021 PPKM Berhenti Cair, Cara Ajukan Penerima Bansos Tunai 2022 Masuk DTKS di Aplikasi Cek Bansos

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa BST merupakan program bansos khusus yang diluncurkan dalam keadaan genting seperti misalnya pandemi yang terjadi sekarang ini.

Hal ini juga disampaikan melalui Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari di Jakarta pada Kamis, 23 September 2021 lalu.

"Bu Mensos (Risma) menerangkan bahwa saat ini hanya Bansos PKH dan BPNT (yang tetap disalurkan), kita ikut kebijakan pemerintah pusat untuk BST tersebut dihentikan dan kami sudah membuat pengumumannya," ujar Premi, sebagaimana dikutip dari ANTARA NEWS.

Baca Juga: BST Kemensos Tak Hanya Cair Lewat Kantor Pos Indonesia, Cek 4 Rekening Penyaluran Bantuan Rp600 Ribu

Dengan demikian, saat ini pemerintah memutuskan untuk menghentikan program bantuan sosial tunai (BST) hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Adapun program PKH dan BPNT atau lebih dikenal dengan Kartu Sembako masih terus diberikan mengingat keduanya adalah program reguler yang telah ada bahkan sebelum pandemi.

Kemensos memang menganggarkan dana untuk PKH dan BPNT dengan memiliki tujuan penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Baca Juga: Tak Terdaftar Penerima BST Kemensos? Ini Cara Pakai Fitur Usul Sanggah pada Aplikasi Cek Bansos Lengkap

PKH atau kepanjangan dari Program Keluarga Harapan ditujukan untuk keluarga yang kesulitan masalah finansial untuk meningkatkan daya beli, nutrisi, dan gizi bagi anak, serta ibu hamil, penyandang disabilitas, dan kelompok lansia.

Sementara BPNT disalurkan dalam bentuk uang non tunai kepada penerima. KPM akan menerima uang elektronik yang bisa dibelanjakan untuk membeli sembako di e-warong.

Selain Kemensos, kementerian/badan lain yang meyalurkan bantuan selama pandemi adalah Kemenkop UKM (BPUM), Kemnaker (BSU Ketenagakerjaan), PLN (Subsidi Listrik), dan program Kartu Prakerja.

Demikianlah informasi tentang BST Kemensos tahap 7 bakal dilanjutkan atau tidak sesuai dengan pengumuman yang disampaikan oleh pemerintah pusat dan daerah.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler