BERITA DIY - Siswa SD, SMP, dan SMA bisa mendapat BLT anak sekolah bansos PKH dari Kemensos sebesar Rp4,4 juta. Simak cara dapatnya berikut ini.
BLT anak sekolah termasuk dalam bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain anak sekolah banos PKH untuk penerima manfaat (KPM) PKH seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia dan penyandang disabilitas.
Untuk bisa mendapatkan BLT anak sekolah senilai Rp4,4 juta dari Kemensos, ada 5 kriteria yang wajib terpenuhi, yakni:
1. Siswa SD, SMP, dan SMA memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar
2. Siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak memiliki KIP, bisa mendaftar memakasi KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke Dinas Pendidikan setempat
3. Siswa SD, SMP, dan SMA yang tidak memiliki KIP atau KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan
4. Siswa SD, SMP, dan SMA terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal
5. Siswa SD, SMP, dan SMA terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Baca Juga: Tidak Perlu Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cek Daftar Penerima Bansos PKH Bisa Melalui Aplikasi Ini
Jika dalam satu keluarga terdapat dua anak di jenjang pendidikan SD, SMP, maupun SMA, hanya anak pertama lah yang bisa menikmati Bansos PKH Kemensos ini. Sebagaimana seperti aturan pemberian Bansos PKH kepada KPM:
- Anak usia SD maksimal satu anak dalam keluarga.
- Anak usia SMP maksimal satu anak dalam keluarga.
- Anak usia SMA maksimal satu anak dalam keluarga.
Terkait besaran BLT anak sekolah yang diterima per anak dalam satu komponen keluarga adalah:
> Anak SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
> Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
> Anak SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Baca Juga: Cek Penerima Bansos PKH September 2021 di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Penyaluran BLT anak sekolah ini bersamaan dengan penyaluran bansos PKH sebab bantuan ini merupakan satu program, yakni Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos PKH dicairkan melalui 4 periode dalam setahun, yakni di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.
Dana bantuan akan disalurkan melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, BTN, dan Mandiri dan bisa diambil melalui ATM.***