Daftar PKH Bisa Online Melalui HP? Berikut Cara Terdaftar DTKS agar Dapat Bansos hingga Rp3 Juta dari Kemensos

- 29 Agustus 2021, 07:05 WIB
ILUSTRASI - Daftar penerima PKH bisa online lewat HP? Berikut cara terdaftar di DTKS agar dapat Bansos hingga Rp3 juta dari Kemensos.
ILUSTRASI - Daftar penerima PKH bisa online lewat HP? Berikut cara terdaftar di DTKS agar dapat Bansos hingga Rp3 juta dari Kemensos. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Berikut penjelasan apakah cara daftar PKH bisa online lewat HP? Serta cara terdaftar di DTKS agar dapat Bansos hingga Rp3 juta dari Kemensos.

Warga miskin bisa cek penerima Bansos PKH melalui situs cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah nama terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kemensos hingga Rp3 juta itu atau tidak.

Sumber data penerima Bansos PKH berasal dari DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Data ini telah divalidasi, sehingga penerima bantuan tidak salah sasaran.

Baca Juga: Penyandang Disabilitas Dapat Bansos PKH Rp2,4 Juta Kemensos, Cek Jadwal Cair di cekbansos.kemensos.go.id

Jika nama tak ada di cekbansos.kemensos.go.id, maka sudah pasti warga miskin belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan belum masuk DTKS.

Bagi warga miskin yang belum masuk DTKS dan terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, bisa daftar sebagai penerima agar berkesempatan dapat bantuan hingga Rp3 juta.

Sebelum daftar, warga miskin perlu mengetahui terlebih dahulu kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh Kemensos agar bisa jadi penerima Bansos PKH.

Baca Juga: Kriteria Warga Miskin Berhak Terima Bansos PKH Total Rp 6 Juta Agustus 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id

Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x