BERITA DIY - Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, Kementerian Sosial (Kemensos) memberi akses informasi penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), BST, dan BPNT. Simak cara daftar di DTKS lalu dapatkan bansos PKH Rp10,8 juta.
Bantuan ini menyasar kepada warga miskin maupun fakir miskin, untuk tahun 2021 bansos PKH ini menyadar kepada 10 juta penerima manfaat.
Dalam program BST PKH 2021, bansos Kemensos ini diberikan kepada masyarakat miskin yang terdiri dari lanjut usia, balita, panyandang disabilitas, anak sekolahan, hingga ibu hamil.
Cek daftar penerima bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id dan daftarkan diri ke sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos untuk dapat bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Rp10,8 juta.
Sebelum bisa cek penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat lebih dahulu harus mengetahui syarat dan cara daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos berikut ini.
Syarat-syarat daftar DTKS Kemensos
- Untuk bisa daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, masyarakat tergolong miskin/rentan miskin.
- Masyarakat yang ingin daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Agar bisa daftar bansos 2021 di DTKS Kemensos, masyarakat masuk kategori terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Tahapan cara daftar jadi peserta DTKS: