BERITA DIY - Siswa dari jenjang pendidikan SD, SMP, dan SMA mendapat Bansos PKH dengan total bantuan Rp4,4 juta jika penuhi 5 syarat ini. Simak ketentuan syarat dapatkan Bansos PKH Rp 4,4 juta untuk anak sekolah dan login di cekbansos.kemensos.go.id.
Bansos PKH tahun 2021 menyasar kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya telah terdaftar di situs DTKS Kemensos.
Untuk mengetahui apakah nama siswa terdaftar aku tidak di situs DTKS Kemensos, bisa login ke cekbansos.kemensos.go.id, menggunakan data Kepala Keluarga.
Besaran bantuan Bansos PKH anak sekolah yang meliputi siswa SD, SMP, dan SMA masing-masing berbeda. Mulai dari Rp900 ribu hingga Rp 2 juta.
Berikut bersaran Bansos PKH bagi anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA:
- Siswa SD sederajat: Rp 900.000 per tahun atau Rp 225 ribu per tahap
- Siswa SMP sederajat: Rp 1.500.000 per tahun atau Rp 375 ribu per tahap
- Siswa SMA sederajat: Rp 2.000.000 per tahun atau Rp 600 ribu per tahap
Penyaluran Bansos PKH akan dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun, masing-masing tahap dilakukan di bulan Januari untuk tahap 1, bulan April tahap 2, bulan Juli tahap 3, dan bulan Oktober tahap 4.
Agar anak sekolah siswa SD, SMP, dan SMA bisa masuk sebagai KPM perlu memenuhi syarat-syarat berikut: