Cara Dapat Bantuan Sosial di Aplikasi Cek Bansos dari Kemensos, Bisa Ajukan Usul Sebagai Penerima dan Sanggah

30 Agustus 2021, 10:21 WIB
Fitur Login di Aplikasi Cek Bansos. Begini cara dapat bansos Kemensos di aplikasi Cek Bansos dengan daftar dan ajukan usul. /Tangkap layar Aplikasi Cek Bansos

BERITA DIY - Terobosan terbaru dari Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos menghadirkan fitur Usul dan Sanggah. Fitur teranyar ini sebagai salah satu upaya pemutakhiran data penerima bantuan Program Bantuan Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Fituran Usul dan Sanggah ini hadir untuk menyelesaikan persoalan penyaluran bantuan yang tak merata seperti orang yang tidak menerima bantuan padahal berhak (exclusion eror) dan orang yang menerima bantuan padahal tak ada hak (inclusion eror).

Dalam aplikasi Cek Bansos terdapat empat pilihan menu utama, yaitu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos Sembako BPNT Rp400 Ribu Bulan Agustus 2021 di Aplikasi Cek Bansos

Lewat Daftar Usulan, pemilik akun aplikasi Cek Bansos bisa mendaftarkan diri, keluarga, atau orang lain, atau fakir miskin sebagai penerima bantuan sosial Kemensos.

Kalau ingin mendaftar atau mendaftarkan sebagai penerima bansos Kemensos, simak panduan cara daftar jadi penerima agar dapat bansos melaui aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara daftar jadi penerima bansos Kemensos via aplikasi Cek Bansos:

Unduh aplikasi

- Aplikasi Cek Bansos tersedia di Google Play Store
- Cari  dengan kata kunci Aplikasi Cek Bansos
- Pastikan dalam daftar pencarian dengan kata kunci, aplikasi Cek Bansos  dibuat oleh Kementerian Sosial sebab banyak aplikasi serupa dari pengembang berbeda
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Kemensos jika berhasil dicari

Baca Juga: Cara Daftar Bansos di Aplikasi Cek Bansos TERBARU Milik Kemensos, Buruan Download Bisa Pakai HP

Registrasi pendaftaran

- Registrasi bertujuan agar pemilik akun memiliki user ID yang telah diverfikasi admin Kementerian Sosial

- User ID ini yang akan  membedakan satu pengguna dengan lainnya dan digunakan juga untuk mengajukan Usul dan Sanggah

- Siapkan NIK, KK, KTP, dan swafoto dengan KTP

- Ikuti langkah dalam aplikasi Cek Bansos untuk menyelesaikan registrasi, mulai dari mendapatkan kode OTP hingga berhasil verifikasi oleh petugas

- Setelah berhasil registrasi, bisa dilanjutkan menggunaknan fitur.

Ajukan Usul

- Pilih menu Daftar Usulan

- Isi data diri pihak usulan, bisa data diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun fakir misikin

Data yang diminta seputar:

Nomor Kartu Keluarga
NIK
Nama lengkap sesuai KTP
Tempat lahir
Jenis kelamin
Provinsi
Kabupaten/Kota
Alamat sesuai KTP
RT
RW
Nama lengkap ibu kandung
Nomor telepon yang bisa dihubungi

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Sembako BPNT Rp400 Ribu di Aplikasi Cek Bansos Agar Nama KPM Tercantum di Link Penerima

Kirim data usulan tersebut tunggu proses verifikasi oleh petugas. Yang perlu diperhatikan, kolom isian pada menu usulan seluru datanya wajib sesuai dengan data kependudukan.

Sebab seperti langkah registrasi di awal, data yang diinput akan langsung melalui proses verifikasi petugas untuk dipadankan dengan data Dukcapil.

Sedangkan menu “pilih jenis bansos” hanya akan muncul apabila NIK yang diinput sudah terdaftar dalam data DTKS Kemensos.

Cara cek penerima bansos Kemensos lewat aplikasi Cek Bansos cukup muda. Aplikasi Cek Bansos bisa jadi alternatif lain untuk cek penerima selain via cekbansos.kemensos.go.id.

Begini cara cek daftar penerima bansos di apliasi Cek Bansos:

- Buka aplikasi Cek Bansos

- Masuk ke menu Cek Bansos

- Masukkan data diri:

Provinsi
Kabupaten
Kecamatan
Keluarahan/Desa

- Masukkan nama sesuai KTP

- Klik Cari Data

Baca Juga: Cek Bansos PKH di cekbansos.kemensos.go.id bulan Agustus, Ada untuk Anak Sekolah, Lansia, hingga Ibu Hamil

Sistem akan menunjukkan hasil pencarian penerima manfaat yang menunjukkan data-data seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur, dan status bansos yang diterima, baik itu PKH, BST, maupun BPNT.

Apabila nama KPM terdata saat cek penerima PKH, BST, dan BPNT 2021 di cekbansos.kemensos.go.id atau di aplikasi Cek Bansos, artinya layak mendapatkan bansos Kemensos.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler