BERITA DIY - Bantuan Kemensos yang disalurkan dalam bentuk bansos sembako BPNTdisalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di data terpadu cekbansos.kemensos.go.id.
KPM penerima bansos sembako BPNT adalah keluarga yang tidak menerima bansos tunai (BST) dan bansos Program Keluarga Harapan (PKH). Penerima bansos sembako BPNT sebelumnya adalah warga yang terdaftar pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Sementara itu, keluarga yang belum mendapatkan bansos dari Kemensos dan masuk kategori layak sebagai penerima bantuan dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos sembako BPNT.
Bansos sembako BPNT cair dengan nominal Rp400 ribu pada bulan Agustus 2021 ini. Pendaftaran bansos sembako BPNT Rp400 ribu dapat dilakukan melalui menu Usul di aplikais Cek Bansos yang dikelola Kemensos.
Cek penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu dilakukan di link cekbansos.kemensos.go.id. Selengkapnya tentang syarat dan cara daftar bansos sembako BPNT Rp400 ribu bulan Agustus 2021 akan dibahas dalam artikel ini.
Berikut adalah syarat penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu yang cair non tunai:
- Warga yang termasuk dalam kategori miskin/rentan miskin
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Tergolong warga terdampak Covid-19
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Terdaftar di Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako BPNT Rp400 ribu
Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp400 Ribu Cair Agustus 2021, Link Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Apabila memenuhi syarat di atas namun KPM tidak terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id maka bisa mengajukan diri di aplikasi Cek Bansos agar bansos sembako BPNT Rp400 ribu bisa cair.