BERITA DIY - Berikut cek bansos Program Keluarga Harapan (PKH) melalui link cekbansos.kemensos.go.id bulan Agustus. Terdapat kriteria penerima, di antaranya adalah anak sekolah hingga ibu hamil.
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan PKH, BST, dan Kartu Sembako, selama PPKM Level 3 dan Level 4 akibat pandemi Corona. Adapun bantuan-bantuan tersebut dapat diakses via laman cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Khusus bagi bansos PKH, Kemensos rencananya akan menyalurkan kepada target 10 juta penerima yang akan dicairkan secara bertahap.
Agar tak salah kaprah, terdapat perbedaan antara PKH dan BST dari besaran yang diterima dan kriterian keluarga penerima manfaat (KPM).
Para penerima BST akan menerima bansos senilai Rp300 ribu per bulan. Namun, karena bantuan periode saat ini merupakan hasil rapel Mei dan Juni, maka KPM berhak mengantongi Rp600 ribu.
Sementara itu, penerima PKH mendapatkan besaran bantuan sesuai dengan kriterianya. Adapun kriteria yang dimaksud adalah anak sekolah, ibu hamil, lansia, anak usia dini, dan penyandang disabilitas.
Baca Juga: 16 Bansos PPKM Level 4 Cair Agustus dari Pemerintah Pusat dan Daerah, Mulai PKH hingga BLT UMKM
Besaran di antara kriteria di atas pun berbeda-beda. Berikut ini rincian kriteria penerima PKH beserta nilai bantuannya.
- Kriteria ibu hamil akan menerima besaran PKH Rp3 juta. Adapun syarat kehamilan maksimal ke-2 dalam keluarga.