BERITA DIY - BPUM kuota sejuta penerima bulan Agustus menyisakan tiga hari lagi. Simak delapan golongan atau kriteria UMKM yang dipastikan gagal lolos dapat BLT UMKM senilai Rp1,2 juta ini.
Seperti yang diketahui bahwa BLT UMKM masih menyisakan 1,5 juta penerima dua bulan terakhir, Rinciannya, penerima BPUM ditargetkan menyasar kepada 1 juta pelaku usaha di bulan Agustus dan 500 ribu UMKM di bulan September.
Sementara itu, Kemenkup UKM berharap BLT UMKM sampai ke 12,8 juta penerima selama tahun 2021 untuk membantu pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
Banyaknya jumlah perusahaan mikro di Indonesia membuat pemerintah harus menetapkan syarat dan ketentuan bagi calon penerima BPUM.
Hal ini bertujuan agar bantuan BLT UMKM tersebut benar-benar merata dan diterima oleh pelaku usaha mikro yang mengalami penurunan pendapatan selama wabah virus corona.
Adapun delapan golongan pelaku usaha mikro yang masuk dalam daftar hitam penerima Banpres BPUM adalah sebagai berikut:
1. Pelaku usaha di Indonesia namun tak berstatus sebagai WNI
2. Sedang menerima Kredit Usaha Rakyat
3. Tidak memiliki identitas pribadi seperti KTP
4. Tidak memiliki NIB dan SKU sebagai dokumen yang menunjukkan memiliki usaha
5. Terdaftar sebagai ASN
6. Terdaftar sebagai pejabat/anggota Polri
7. Terdaftar sebagai pejabat/anggota TNI
8. Terdaftar sebagai pegawai jajaran direksi/pegawai BUMN atau BUMD
Kendati demikian, jika pelaku usaha tidak termasuk dalam delapan golongan yang telah disebutkan, maka Anda bisa melakukan cek penerima via laman BRI dan BNI yang telah disediakan.
Caranya pun sangat mudah, Anda bisa mengetahui apakah lolos sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak dengan berbekal KTP dan HP/laptop/PC yang terhubung dengan internet.
Maka, Anda dapat melakukan login di salah satu dari link Eform BRI dan Banpres BPUM BNI berikut ini:
1. Akses link Eform BRI (https://eform.bri.co.id/bpum) atau BRI (https://banpresbpum.id/)
2. Masukkan NIK sesuai dengan KTP
3. Masukkan kode verifikasi (Eform BRI)
4. Klik Proses Inquiry (Eform BRI) atau Cari (Banpres BPUM BNI)
Selanjutnya muncul pemberitahuan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak. Bagi yang lolos melalui Eform BRI maka bisa langsung melakukan reservasi online.
Setelah itu, Anda bisa datang ke Bank BRI atau BNI untuk melakukan pencairan BPUM dengan membawa dokumen berikut: KTP, KK, SKU atau NIB, ATM, Kartu Tabungan, dan nomor antrean/reservasi online (Eform BRI).
Baca Juga: Pakai NIK dan HP untuk Dapat BPUM Rp1,2 Juta, Masih Ada Kuota BLT UMKM Sejuta Penerima Bulan Agustus
Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM bulan Agustus, maka kembali cek penerima di bulan September.
Atau jika Anda ragu, segera datangi Diskop UKM di Kabupaten/Kota masing-masing pada jam kerja.
Demikianlah delapan golongan hitam yang dipastikan gagal menerima BLT UMKM, serta cara cek penerima BPUM Rp1,2 juta bulan Agustus yang akan segera berakhir dalam tiga hari lagi.***