Data Tak Muncul di Link cekbansos.kemensos.go.id, Daftar Bansos Sembako BPNT Rp400 Ribu di Aplikasi Ini

23 Agustus 2021, 13:02 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos sembako BPNT Rp400 ribu yang disalurkan Januari-Desember 2021 dengan tambahan beras 10 kilogram dari Kemensos. /ANTARA FOTO/ADENG BUSTOMI

BERITA DIY - Bantuan Kemensos berupa bansos sembako atau BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) senilai Rp400 ribu dijadwalkan cair mulai Januari sampai dengan Desember 2021. Bantuan hanya cair untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id.

Data masyarakat yang tidak ditemukan di link cekbansos.kemensos.go.id dapat melakukan pengajuan bansos sembako BPNT apabila memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sembako senilai Rp400 ribu Kemensos.

Dilansir dari instagram @kemensosri pada 18 Agustus 2021, saat ini Kemensos telah menyediakan layanan Usul dan Sanggah penerima bansos sembako BPNT melalui aplikasi bernama Cek Bansos.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp 400 Ribu Cair Agustus 2021, Simak Cara Daftar Usulan Penerima di Aplikasi Cek Bansos

"Kemensos melalui aplikasi Cek Bansos telah mengembangkan menu baru bernama Usul dan Sanggah. Aktivasi menu Usul dan Sanggah ini merupakan terobosan dari permasalahan data selama ini," tulis Kemensos di laman instagramnya.

Lebih lanjut, tujuan adanya penambahan menu baru Usul dan Sanggah dilakukan karena selama ini ada orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error) dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bansos (inclusion error).

Kemensos mengajak segenap masyarakat untuk bersama-sama mengawal penyaluran bansos sembako BPNT Rp400 ribu tepat sasaran. Masyarakat yang mengetahui bansos sembako BPNT Rp400 ribu salah sasaran dapat melakukan laporan di menu Sanggah.

Baca Juga: Punya KKS Bisa Dapat Bansos Sembako BPNT Rp400 Ribu Cair Agustus 2021, Cek Link cekbansos.kemensos.go.id

Sementara itu, bagi masyarakat yang hendak mengusulkan diri karena merasa layak atau hendak mengusulkan orang lain menjadi penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu dapat menggunakan menu Usul.

Cara untuk mengajukan usulan penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu di menu Usul aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut:

  1. Download aplikasi 'Cek Bansos'.
  2. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos.
  3. Pilih opsi Daftar Usulan.
  4. Lengkapi data diri sesuai dengan identitas KTP karena data akan dipadankan dengan data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)

Masyarakat yang mengajukan usulan sebagai penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu dapat menunggu pemberitahuan lebih lanjut. Masyarakat juga bisa melakukan cek daftar nama penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu secara berkala di cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan nama lengkap dan rincian alamatnya.

Baca Juga: Link Download Aplikasi SIKS-Dataku, Cara Cek Data DTKS Kemensos dan Daftar Penerima Bansos PKH, BPNT dan BST

Adapun, sayarat penerima bansos sembako BPNT Rp400 ribu secara lengkap adalah sebagai berikut:

  • Warga miskin/rentan miskin
  • Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri
  • Tergolong warga terdampak Covid-19
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

Penggunaan menu Usul dan Sanggah sudah dapat digunakan oleh masyarakat setelah mengunduh aplikasi. Aplikasi Cek Bansos dapat dimiliki secara gratis melalui Play Store dan legin dengan alamat email.

Bansos sembako BPNT  Rp400 ribu disalurkan melalui Himpunan Bank Negara atau Himbara seperti BNI, Mandiri, BRI, dan BTN. Bansos akan cair setiap bulannya dalam bentuk non tunai atau bantuan sembako.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp400 Ribu Cair Bulan Agustus 2021? Cek KPM Sesuai Syarat di cekbansos.kemensos.go.id

Selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kemensos memberikan bantuan tambahan berupa beras 10 kilogram yang dapat diklaim oleh penerima bansos BST, PKH, dan BPNT.

Bantuan beras 10 kilogram dapat ditukarkan apabila beras yang diterima kurang layak. Sementara itu, bansos sembako BPNT yang bernilai rp400 ribu tidak dapat diuangkan dan hanya menjadi bantuan berbentuk sembako.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler