Cek Daftar Penerima BPUM di Situs Eform BRI atau Banpres BNI, Bantuan Rp1,2 Juta Masih Cair ke 1,5 Juta UMKM

16 Agustus 2021, 10:40 WIB
ILUSTRASI - Uang BLT setelah cek penerima BPUM melalui Eform BRI dan Banpres BNI. Bantuan Rp1,2 juta masih cair ke 1,5 juta UMKM. /PIXABAY/Emaji

BERITA DIY – Sebanyak 1,5 juta pelaku usaha UMKM masih bisa dapat BPUM Tahap 2 tahun 2021. Cek penerima BPUM di Eform BRI atau Banpres BNI agar dapat bantuan Rp1,2 juta cair.

Pemerintah melalui Kemenkop UKM masih mneyalurkan BPUM Tahap 2 kepada 1,5 juta UMKM hingga bulan September. Jumlah ini terdiri dari 1 juta orang di bulan Agustus dan 500 ribu orang di bulan September.

Secara total, kuota peneirma BPUM Tahap 2 tahun 2021 adalah sebanyak 3 juta orang. Penyalurannya sudah dilaksanakan sejak akhir bulan Juli kepada 1,5 juta UMKM.

Baca Juga: Cara Mudah Dapat Nomor Antrean dan Cek Penerima BPUM Rp 1,2 Juta Melalui Link Ini

Adapun penerima BPUM Tahap 2 nantinya akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp1,2 juta. Bantuan ini diharapkan bisa dipakai untuk kegiatan usaha agar tetap produktif di masa pandemi Covid-19.

Dana bantuan BPUM akan disalurkan melalui bank BRI dan BNI langsung pada penerimanya. Untuk mengetahui apakah nama masuk daftar penerima, masyarakat bisa cek lewat situs Eform BRI di eform.bri.co.id atau Banpres BNI di banpresbpum.id.

Namun, sebelum mengetahui cara cek penerima BPUM melalui Eform BRI maupun Banpres BNI, ada baiknya mengetahui syarat penerima BPUM terlebih dahulu. Berikut syarat penerima BPUM:

Baca Juga: Lolos Bantuan UMKM via eform.bri.co.id: Ini Cara Agar BPUM Rp1,2 Juta Bisa Cair Meski Tak Punya Rekening

- Warga Negara Indonesia.

- Memiliki usaha mikro atau UMKM.

- Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya.

- Belum pernah menerima BPUM di tahun 2021.

- Memiliki NIB, SKU atau IUMK.

Baca Juga: Alokasi Kuota Penerima BPUM 2021 saat PPKM Masih Ada! Cek Daftar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta di BNI dan BRI

Perlu diketahui juga terdapat sejumlah golongan yang dilarang dapat BPUM dari Kemenkop UKM. Berikut daftarnya:

- ASN.

- Anggota Polri.

- Prajurit TNI.

- Karyawan BUMN.

- Karyawan BUMD.

Lima golongan di atas dilarang dapat BPUM meskipun memiliki usaha mikro atau UMKM sekalipun.

Baca Juga: Daftar BPUM 2021 bukan di kemenkopukm.go.id dan eform.bri.co.id/bpum, Cek Link Ini Jika Tak Dapat BLT UMKM BRI

Cara Cek Penerima BPUM

1. Melalui Eform BRI

  • Buka situs eform.bri.co.id.
  • Masukkan NIK.
  • Masukkan kode captcha.
  • Klik proses inquiry.

2. Melalui Banpres BNI

  • Masuk situs banpresbpum.id.
  • Masukkan NIK.
  • Klik cari data.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM Bisa Lewat HP, Siapkan KTP dan Login ke eform.bri.co.id atau Klik banpresbpum.id

Apabila nama Anda muncul di situs Eform BRI, maka Anda bisa mencairkan bantuan dana Rp1,2 juta melalui bank BRI terdekat.

Sementara jika nama Anda muncul di banpresbpum.id atau Banpres BNI, Anda bisa mencairkan bantuan Rp1,2 juta di bank BNI terdekat.

Itulah cara untuk cek daftar penerima BPUM Tahap 2 melalui Eform BRI di eform.bri.co.id dan Banpres BNI di banpresbpum.id.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler