BERITA DIY - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah dan akan cairkan transfer Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahap 2 atau 3 di Juli, Agustus dan September 2021 ini.
Diketahui, BLT BPUM adalah program bantuan pemerintah kepada UMKM yang terimbas pandemi Covid-19. Adanya bansos ini adalah sebagai tambahan modal agar pelaku mikro bisa terus bertahan.
Pada tahun 2021 ini, nilai besaran BLT BPUM kepada UMKM hanya Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro. Jumlah tersebut lebih minim dibandingkan BLT UMKM tahun 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Tahun 2021, Kemenkop UKM menargetkan BLT BPUM kepada 12,8 juta UMKM. Dari total tersebut, 9,8 juta UMKM di antaranya telah mendapat BLT UMKM pada tahap 1 dan 2.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya menyampaikan jika jadwal transfer BPUM tahap 1 dan/atau 2 telah selesai dilakukan sebelum Idul Fitri 2021 lalu.
"Sampai sebelum lebaran kemarin, Kemenkop UKM telah salurkan BPUM kepada 9,8 juta penerima yang adalah kombinasi penerima lama dan penerima baru," ujar Eddy melalui keterangan tertulis.
Untuk dicatat, BLT BPUM 2021 senilai Rp1,2 juta hanya akan cair satu kali untuk satu pelaku UMKM dengan NIK KTP yang terdaftar.
Jika pelaku UMKM telah mendapat bantuan BLT BPUM sebelumnya, dipastikan tak akan dapat BLT UMKM BNI BRI tahap 2 atau 3 Juli hingga September 2021 ini.
Ini seperti disampaikan oleh akun resmi Twitter Bank BRI di @BANKBRI_ID, 3 Juni 2021 silam. “Hai Sobat BRI, saat ini dana bantuan BPUM tahun 2021 sebesar Rp1.200.000,- diberikan 1 kali."
Bagi yang belum mengecek daftar penerima, simak cara cek BLT BPUM tahap 3 atau 2 menggunakan NIK KTP tahap 3 yang cair di BRI dan BNI:
1. BRI
- Klik link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor eKTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik Proses Inquiry
2. BNI
- Klik link banpresbpum.id
- Masukkan nomor eKTP
- Klik Cari
Baca Juga: Alasan UKM Gagal Menerima BLT UMKM, Ini Solusi Supaya Dapat Banpres BPUM Rp1,2 Juta
Setelah melakukan langkah-langkah di atas, jika NIK KTP Anda terdaftar maka akan ada tulisan sebagai berikut ini.
"Nomor KTP terdaftar sebagai penerima BPUM (sesuai dengan nama Anda) dengan nomor rekening (sesuai dengan rekening Anda). Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa KTP."
Namun, jika belum terdaftar, Anda masih berkesempatan untuk mendapat bansos lainnya (non BLT BPUM) yang tengah digulirkan oleh pemerintah. Berikut linknya: KLIK DI SINI.***