BERITA DIY - Cara cek penerima bantuan subsidi upah/gaji (BSU) bisa melalui pengecekan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau bukan. Sebab, keikutsertaan sebagai pekerja yang membayar BP Jamsostek adalah salah satu syarat dapat BLT senilai Rp 1 juta ini.
Nilai besaran BSU subsidi gaji yakni Rp 500 ribu, namun yang dibayarkan adalah dua bulan langsung pada Agustus ini, menjadi BLT Rp 1 juta. Hanya untuk karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun pada jumat, 30 Juli 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diwakili Menaker Ida Fauziyah, sudah menerima data satu juta karyawan calon penerima bansos BSU subsidi gaji dari BPJS Jamsostek.
Baca Juga: Tak Dapat BSU Subsidi Gaji? Kemnaker Siapkan BLT Tenaga Kerja Mikro untuk 100 UMKM di Wilayah PPKM
Dari data tersebut, akan ada 1 juta buruh yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan yang akan menerima BSU subsidi gaji senilai Rp 1 juta pada Agustus 2021 ini secara tunai (BLT) ke rekening masing-masing.
Kemnaker telah menetapkan target sebanyak 8,7 juta karyawan yang akan menerima BLT BSU subsidi gaji tahun anggaran 2021. Salah satu syarat, pekerja tersebut telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaaan.
"Hingga saat ini diestimasi sebanyak 8,7 juta orang pekerja atau buruh menjadi calon penerima bantuan subsidi gaji atau upah," kata Ida saat konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Kemnaker.
Jadi, begini cara cek kepesertaan karyawan di BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, sebagai salah satu syarat penerima BLT BSU subsidi gaji, yakni:
Melalui aplikasi BPJSTKU
Kamu bisa cek kepesertaan BSU subsidi gaji melalui aplikasi BPJSTKU yang bisa diunduh dan instal di perangkat HP.
Cari aplikasi di Play Store bernama BPJSTKU, download dan kemudian instal di HP.
Lalu, setelah tersetting di HP milikmu, lakukan registrasi melalui email dengan mencantumkan Nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama kamu.
Setelah kamu login, pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut dan keterangan kepesertaan kamu aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman.
Pun, kamu juga bisa melihat nomor rekening bank yang kamu daftarkan pada laman tersebut. Pada rekening itulah BLT BSU subsidi gaji akan dikirimkan.
Baca Juga: Tak Dapat BSU Subsidi Gaji? Kemnaker Siapkan BLT Tenaga Kerja Mikro untuk 100 UMKM di Wilayah PPKM
Melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan
Cara kedua yang bisa kamu lakukan untuk mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan milikmu aktif atau tidak, yakni dengan login ke laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Pilih menu registrasi, dan isi formulir sesuai dengan data diri mencakup: Nomor KPJ, nama, tanggal lahir, NIK, nama Ibu Kandung, nomor kontak yang aktif dan email yang aktif pula.
Setelah login, kamu bisa melihat kepesertaan melalui klik kartu digital. Di sana pula, kamu bisa melihat informasi nomor rekening yang kamu daftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.
Jika kamu mengalami kesulitan untuk menemukan data BPJS Ketenagakerjaan milikmu, atau tidak bisa login ke laman tersebut, segera hubungi Call Center Center BP Jamsostek di nomor 1500910.
Kriteria atau syarat karyawan dapat BSU subsidi gaji 2021
Kriteria karyawan penerima BSU itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021. Dan di bawah ini adalah daftarnya:
1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.
2. Karyawan penerima upah/gaji.
3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
4. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 saat pandemi Covid-19, sesuai yang ada di daftar Permenaker.
5. Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
6. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.
7. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa.
Sedangkan, karyawan yang tidak akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp 1 juta adalah karyawan di sektor pendidikan dan kesehatan.
Proses penyaluran BLT BSU subsidi gaji 2021
Jadwal pencairan BSU subsidi gaji tidak dijelaskan secara rinci turun kapan pada Agustus 2021 ini. Namun, pemerintah memastikan uang bantuan tunai (BLT) itu akan ditransfer langsung ke rekening karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyaluran hanya melalui bank Himbara, yaitu BNI, Bank Mandiri, BRI, BTN, dan BSI. Adapun karyawan penerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta yang belum memiliki rekening di salah satu bank itu akan dibuatkan secara kolektif oleh Kemnaker.
Jadi, jika kamu adalah pekerja yang masuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kamu berpeluang menerima BSU subsidi gaji dengan BLT bernilai Rp 1 juta.
Baca Juga: Tak Dapat BSU Subsidi Gaji? Kemnaker Siapkan BLT Tenaga Kerja Mikro untuk 100 UMKM di Wilayah PPKM
Ditunggu saja pencairan BSU subsidi gaji di rekening masing-masing yang telah didaftarakan di BPJS Ketenagakerjaan. Itulah cara cek kepesertaan di BP Jamsostek melalui aplikasi atau laman BPJSTKU.***