Asyik! Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta dan Punya 6 Kriteria ini Dapat BSU Rp1 Juta dari Pemerintah

3 Agustus 2021, 16:06 WIB
Ilustrasi - Pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta dan miliki 6 kriteria ini dapat BSU Rp1 juta dari pemerintah. /PIXABAy/5851928

BERITA DIY – Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan punya 6 kriteria ini bisa dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta. BLT Subsidi Gaji akan ditransfer lewat rekening bank ini.

Pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan berkesempatan dapat BSU sebesar Rp1 juta dari Kemnaker. BSU kabarnya akan segera ditransfer di bulan Agustus.

Selain merupakan pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta, calon penerima BSU juga harus merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif.

Baca Juga: Karyawan Daerah Ini Tak Dapat BSU Subsidi Gaji, Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Untuk Dapat BLT Rp1 Juta

Pasalnya data pekerja penerima BSU diambil dati data pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif. Sehingga pekerja yang tidak tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dipastikan tidak dapat BLT Subsidi Gaji.

Mentri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya bersama BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan penyesuaian data calon penerima BSU.

“Kemnaker bersama BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan exercise dan hingga saat ini diestimasi sebanyak 8,7 juta pekerja jadi calon penerima BSU,” kata Ida Fauziyah dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Pekerja Penerima Upah Rp3,5 Juta per Bulan Bisa Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan: Ini Kritera Penerima BSU

Ida Fauziyah menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan telah mengirimkan data 1 juta pekerja yang diproyeksikan jadi calon peneirma BSU tahap 1. Data ini kini tengah dimatangkan oleh Kemnaker.

“Data 1 juta pekerja akan dicek dan di-screening oleh Kemnaker untuk memastikan kesesuaian format data dan menghindari duplikasi data,” kata Ida Fauziyah.

Baca Juga: Syarat Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 8,7 Juta Karyawan dan Cara Cek Bantuan BSU Subsidi Gaji Kapan Cair

Pekerja yang berhak mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji dari Kemnaker adalah pekerja yang memiliki 6 kriteria di bawah ini:

  • Pekerja merupakan WNI
  • Pekerja menerima upah di bawah atau Rp3,5 juta per bulan
  • Pekerja merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif
  • Pekerja bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4
  • Pekerja bekerja di sektor industri konsumsi, pedagangan dan jasa, transportasi, real estate dan properti serta aneka industri
  • Pekerja buka merupakan penerima Bansos dari pemerintah

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair ke Karyawan di Daerah PPKM Level 4 dan 3, Ini Daftar Syarat Terima BLT BPJS

Lebih lanjut, BSU akan cair langsung ke rekening bank yang telah ditunjuk sebagai penyalur oleh Kemnaker. Bank-bank yang ditunjuk sebagai penyalur BSU adalah bank Himbara meliputi:

  • Bank BRI
  • Bank BNI
  • Bank BTN
  • Bank Mandiri
  • Bank BSI (khusus wilayah Aceh)

Baca Juga: BSU Cair ke Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lewat Bank Ini, Cek Status BPJS Lewat Link Ini Dapat Rp1 Juta

Ida Fauziyah menegaskan bahwa pekerja penerima BSU yang tidak memiliki rekening di bank-bank di atas akan dibuatkan oleh Kemnaker secara kolektif.

"Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI," katanya.

BLT Subsidi Gaji atau BSU bisa dicairkan melalui ATM atau bank penyalur terdekat apabila sudah ditransfer oleh Kemnaker nantinya.***

Editor: Muhammad Suria

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler