BERITA DIY – BLT Subsidi Gaji atau BSU (Bantuan Subsidi Upah) segera disalurkan oleh Kemnaker untuk pekerja atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berikut daftar bank penyalur BSU dan cara cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
BLT Subsidi Gaji atau BSU adalah program bantuan dari Kemnaker untuk para pekerja atau buruh terdampak PPKM. Melalui bantuan ini diharapkan para pekerja atau buruh terhindar dari PKH, serta meningkatkan daya beli.
Aturan terkait penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji tertuang dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam aturan ini tertulis bahwa besaran bantuan BLT Subsidi Gaji adalah Rp500 ribu yang diberikan dua bulan sekaligus. Sehingga besaran bantuan yang nantinya diterima pekerja atau buruh adalah Rp1 juta.
BSU atau BLT Subsidi Gaji akan ditransfer kepada pekerja atau buruh melalui rekening bank himbara yang ditunjuk sebagai penyalur. Adapun daftar bank penyalur BSU adalah sebagai berikut:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Mandiri
- Bank Tabungan Nasional (BTN)
- Kemudian Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh
Menaker, Ida Fauziyah juga mengatakan bahwa pekerja atau buruh yang tidak memiliki rekening bank di atas akan dibuatkan oleh Kemnaker. Sehingga proses penyaluran BSU akan lebih mudah.