BSU Cair ke Pekerja Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lewat Bank Ini, Cek Status BPJS Lewat Link Ini Dapat Rp1 Juta

2 Agustus 2021, 18:28 WIB
Ilustrasi - BSU cair kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan, cek status peserta BPJS lewat https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan dapatkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta. /PIXABAY/Ekoaung/PIXABAY/Ekoaun

BERITA DIY – BLT Subsidi Gaji atau BSU (Bantuan Subsidi Upah) segera disalurkan oleh Kemnaker untuk pekerja atau buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Berikut daftar bank penyalur BSU dan cara cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan di https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

BLT Subsidi Gaji atau BSU adalah program bantuan dari Kemnaker untuk para pekerja atau buruh terdampak PPKM. Melalui bantuan ini diharapkan para pekerja atau buruh terhindar dari PKH, serta meningkatkan daya beli.

Aturan terkait penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji tertuang dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Info BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Kapan Cair Lagi, 7 Golongan Ini Gagal Dapat BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Baca Juga: Bisa Dapat Transferan BSU Rp1 Juta ke Rekening, Jika Pekerja Masuk dalam Golongan Penerima Berikut Ini

Dalam aturan ini tertulis bahwa besaran bantuan BLT Subsidi Gaji adalah Rp500 ribu yang diberikan dua bulan sekaligus. Sehingga besaran bantuan yang nantinya diterima pekerja atau buruh adalah Rp1 juta.

BSU atau BLT Subsidi Gaji akan ditransfer kepada pekerja atau buruh melalui rekening bank himbara yang ditunjuk sebagai penyalur. Adapun daftar bank penyalur BSU adalah sebagai berikut:

  • Bank Rakyat Indonesia (BRI)
  • Bank Negara Indonesia (BNI)
  • Bank Mandiri
  • Bank Tabungan Nasional (BTN)
  • Kemudian Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh

Baca Juga: Syarat BLT BPJS Ketenagakerjaan: Daftar Wilayah PPKM Level 4-3 untuk Pekerja Berhak BSU Subsidi Gaji Kemnaker

Menaker, Ida Fauziyah juga mengatakan bahwa pekerja atau buruh yang tidak memiliki rekening bank di atas akan dibuatkan oleh Kemnaker. Sehingga proses penyaluran BSU akan lebih mudah.

"Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, Kemnaker akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI," kata Ida Fauziyah dalam keterangan tertulisnya dikutip dari ANTARA.

Ida Fauziyah menambahkan bahwa pekerja atau buruh penerima BSU dapat mencairkan bantuan melalui ATM atau bank penyalur dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.

Baca Juga: Kabar Gembira! BSU Subsidi Gaji Cair Agustus, Cek 7 Syarat Terbaru dan Status BPJS Ketenagakerjaan di Link Ini

Lebih lanjut, BLT Subsidi Gaji atau BSU akan cair kepada pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria atau syarat seperti di bawah ini:

  • Warga Negara Indonesia
  • Menerima upah atau gaji di bawah Rp3,5 juta
  • Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4
  • Bukan penerima bantuan sosial dari pemerintah
  • Bekerja di sektor industri konsumsi, perdagangan dan jasa, real estate dan properti serta transportasi
  • Peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif, untuk cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bisa ikuti cara di bawah ini.

Baca Juga: BSU BPJS Cair Agustus! Cek Rekening dan Simak Syarat Penerima Subsidi Gaji Ketenagakerjaan Kemnaker Terbaru

Cara Cek Status Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Status peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa di cek melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Bagi pemilik BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki akun, harus membuat akun terlebih dahulu. Berikut cara bikin akun https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id:

  • Masuk situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Pilih menu registrasi
  • Isi formulir pendaftaran dengan nomor KPJ (Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan), nama, tanggal lahir, NIK, nomor telepon dan email
  • Lakukan aktifasi akun dengan memasukkan PIN
  • Setelah itu akan dikirim PIN verfikasi lewat SMS atau email
  • Setelah itu kita bisa masuk situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dengan email dan kata sandi

Sementara bagi yang sudah memiliki akun  https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id bisa cek status BPJS Ketnagakerjaan dengan cara ini:

  • Masukkan alamat emaildan kata sandi
  • Setelah masuk pilih menu layanan
  • Cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan memasukkan KPJ dan KTP

Itulah cara mudah untuk cek status peserta BPJS Ketenagakerjaan apakah masih aktif atau tidak sebagai syarat dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler