BERITA DIY – Segera lakukan pengecekan status penerimaan banpres BPUM Rp 1,2 Juta yang cair mulai Juli 2021 untuk 12,8 juta penerima. Pada kuartal satu dan kuartal dua, BLT UMKM ditahun 2021 sudah cair ke 9,8 juta orang pelaku usaha mikro.
Sementara jadwal pencairan untuk kuartal tiga (3) diperkirakan siap cair mulai bulan ini. UMKM yang sudah melakukan pendaftaran BPUM tahun 2021 dapat segera cek status penerimaannya melalui link resmi yang disediakan bank penyalur yakni BRI dan BNI.
Link tersebut yakni eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. Kedua link tersebut merupakan fasilitas dari bank penyalur BPUM 2021 untuk cek daftar penerima BPUM dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Penyaluran BPUM Tahap 3 dilakukan seiring dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali.
Selaras dengan namanya, banpres ini diberikan kepada UMKM sebagai upaya membantu pelaku usaha mikro bertahan dan bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19.
Cekup menggunakan NIK pada eKTP dan koneksi internet yang lancar, Anda berpeluang mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1,2 juta.
Adapun cara cek apakah Anda termasuk UMKM yang menerima BPUM atau tidak adalah sebagai berikut:
BRI
- Siapkan NIK KTP
- Buka link BRI eform.bri.co.id
- Pilih BPUM
- Masukkan NIK KTP pada kolom “nomor KTP”
- Masukkan kode verifikasi secara lengkap
- Klik proses inquiry
BNI
- Login ke link penerima BNI di banpresbpum.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
- Klik CARI.
- Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan NIK eKTP.
Jika data Anda terdaftar menjadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta, dana BPUM 2021 dapat dicairkan melalui salah satu dari kedua bank penyalur dengan membawa syarat yang diperlukan.
Sebagai informasi, pencairan BPUM 3 dan dijadwalkan pada Juli – September 2021 ini. Kebijakan jadwal pencairan tersebut seperti disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu.
“PPK Darurat ini pada bulan Juli sampai September untuk sisa anggarannya Rp3,6 triliun bagi 3 juta UMKM bisa diberikan pada masyarakat sehingga bisa membantu masyarakat pada kondisi PPKM Darurat,” terang Menkeu Sri Mulyani saat konferensi pers, 2 Juli 2021 lalu.***