BERITA DIY - Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM UMKM telah cair pada masa PPKM Darurat yang berlaku mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Berikut cara cek penerima.
Lantas, BPUM atau BLT UMKM tahap 3 atau 2 akan cair pada Juli hingga September 2021 mendatang. Besaran bantuan yakni Rp 1,2 juta per penerima per satu bulan.
Untuk pencairan BPUM UMKM bulan Juli, pelaku usaha mikro akan mendapat Rp 1,2 juta per bulan hingga September 2021.
Baca Juga: Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI dan BNI, Cek Penerima BPUM 2021 di 2 Link Ini
Diketahui, BPUM UMKM yang cair pada Juli hingga September 2021 menyasar 3 juta pelaku usaha mikro yang merupakan penerima baru dalam database.
"Untuk merespon PPKM darurat, kami menambah target penerima bantuan produktif BPUM bagi usaha kecil untuk 3 juta penerima baru," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers virtual, Jumat 2 Juli 2021 lalu.
Baca Juga: Harap Sabar! BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 Juta Juli Cair, Cek Penerima di Link BRI dan BNI
BLT UMKM 2021 akan diberikan kepada tiga kategori penerima, yaitu:
- Pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu.
- Pelaku UMKM yang belum mendapat BLT.
- Pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.
Penerima dalam poin terakhir yang akan menjadi sasaran BPUM UMKM tahap 3 atau tahap 2 yang cair bulan Juli hingga September 2021 ini.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM Melalui BRI dan BNI yang akan Disalurkan Juli-September 2021
Seperti diketahui, bagi wirausahan yang ingin mendapatkan BPUM UMKM tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.
Saat ini, penyaluran BLT UMKM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).
Cara cek BLT UMKM lewat BNI
Masyarakat yang ingin mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BPUM UMKM di BNI bisa mengakses laman banpresbpum.id. Berikut panduannya:
- Buka https://banpresbpum.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik Cari
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).
Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan. Setelah seluruh syarat pencairan terpenuhi, penerima bantuan dapat mencairkan dana BPUM melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain, Agen46, atau kantor cabang BNI terdekat.
Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima dan Mencaikan Dana BLT UMKM atau BPUM Sebesar Rp 1,2 Juta
Cara cek BLT UMKM lewat BRI
Sedangkan untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI bisa mengakses eform.bri.co.id/bpum adalah sebagai berikut.
- Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik 'Proses Inquiry'
- Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Baca Juga: Bantuan BPUM Tahap 3 atau 2 Kapan Cair? Cek di Link Login BRI Eform BNI Banpres Berikut Ini
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Surat Pernyataan
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres
Demikian cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM tahap 3 atau tahap 2 dengan akses link resmi BNI dan BRI.***