Jadi Penerima BPUM 2021 bisa Daftar Serba Online dari Indeks UMKM ke Database Hingga Terima BLT UMKM Rp1,2Juta

15 Juni 2021, 20:17 WIB
Formulir Online BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap II Beredar di Media Sosial, Kemenkop UKM Ingatkan Hal Ini /Tangkap Layar: Instagram/@kemenkopukm

BERITA DIY - Masyarakat pelaku usaha mikro masih punya kesempatan untuk mengajukan diri sebagai penerima BPUM 2021 atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta tahun ini.

Pendaftaran ini guna memenuhi pencapaian target 3 juta penerima untuk tahap 2 penyaluran BPUM. Kabar baiknya, pengajuan data diri penerima BLT UMKM kini bisa dilakukan secara online.

Alias bisa daftar langsung cuma lewat smartphone atau HP. Beberapa daerah yang dilayani daftar BPUM 2021 secara online Kota Yogyakarta, Jakarta Barat, Cianjur, Banyuwangi, Kota Bogor, Tanjung Pinang, dan Temanggung.

Baca Juga: BLT UMKM 2021: Terbaru! Begini agar Usaha Mikro Terindeks Pemerintah Secara Online, Klik oss.go.id

Sebelum mendaftar sebagai penerima BLT UMKM, pastikan dahulu jika usaha mikro milik pelaku sudah masuk ke database pemerintah di https://oss.go.id.

Perlu diingat, laman oss.go.id hanya digunakan untuk mendaftarkan usaha milik saudara ke database pemerintah secara online agar saudara berpeluang mendapatkan berbagai jenis bantuan UMKM.

Berikut cara daftar UMKM secara online di link oss.go.id:

Baca Juga: Cek Penerima BPUM Rp1,2 Juta Pakai KTP di Link Eform BRI, Lapor Kesini Jika Tak Dapat BLT UMKM 2021

  • Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki (KLIK DI SINI)
  • Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
  • Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
  • Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
  • Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
  • Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
  • Selanjutnya anda dapat melihat rangkuman daya yang telah diisikan.
  • Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Jika sudah mendaftarkan UMKM di oss.go.id atau telah terdaftar, bisa lanjut untuk mengisi formulir BPUM 2021 melalui link di bawah ini:

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Kapan Cair? Cek Jadwal di Sini, Banpres BPUM BRI BNI Hanya Ditransfer ke 8 Golongan Ini

1. Yogyakarta: KLIK DI SINI

2. Jakarta Barat: KLIK LINK INI

3. Cianjur: KLIK LINK INI

4. Kota Bogor: KLIK LINK INI

5. Tanjung Pinang: KLIK LINK INI

6. Temanggung: KLIK LINK INI

7. Banyuwangi: KLIK DI SINI

Jika masyarakat dari daerah lain yang wilayahnya tidak tersebut dan masih ingin menjadi penerima BLT UMKM Rp1,2 juta di 2021 ini, bisa datang dan daftar offline langsung ke Dinas Koperasi dan UKM setempat.

Baca Juga: Modal NIK eKTP, Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Raih Banpres BPUM Rp1,2 Juta

Cara Daftar BLT UMKM 2021

  1. Datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM di pemerintah kabupaten/kota setempat
  2. Membawa sejumlah berkas persyaratan seperti KTP, KK, NIB, atau SKU
  3. Mengisi formulir pendaftaran
  4. Mengikuti semua alur atau tahapan yang ditetapkan.
  5. Selanjutnya, cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta melalui bank penyalur BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

Pastikan pelaku UMKM telah menerima notifikasi berupa SMS dari bank penyalur jika memang telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2021.

Baca Juga: NIK KTP Lolos Jadi Penerima BPUM 2021, Perhatikan 6 Hal Ini agar BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Cair ke Rekening

Berkut Cara Cek BPUM BRI melalui link eform.bri.co.id:

  1. Buka laman eform.bri.co.id
  2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'
  3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
  4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
  5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

 Bantuan ini hanya diberikan kepada WNI, pemilik usaha mikro, bukan ASN, bukanTNI/Polri, dan bukan pegawai BUMN/BUMD, serta tidak sedang menerima KUR.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler