BERITA DIY - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM direncanakan akan terus berlanjut sampai akhir 2021. Saat ini panyaluran masih menyelesaikan tahap 2. Pemerintah akan menyelesaikan bantuan dana modal usaha ini dalam 3 tahap.
Dari situ, masyarakat masih punya kesempatan untuk bisa dapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp1,2 juta di tahap 3 nanti.
Namun syarat utama bagi pelaku UMKM dapat dana usaha Rp1,2 juta dari bantuan ini, usahanya harus lebih dulu terdaftar.
Baca Juga: Cara Daftar UMKM di oss.go.id, BLT Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta Menanti
Melalui laman https://oss.go.id pelaku UMKM bisa mendaftarkan usahanya secara online. Laman itu hanya diperuntukkan mendaftarkan UMKM saja bukan untuk mendaftar BPUM 2021 secara online.
Dengan mengisikan data lengkap mengenai UMKM milik pelaku usaha di oss.go.id, maka UMKM milik saudara terdaftar di database pemerintah.
Laman https://oss.go.id ini merupakan laman yang disediakan oleh Lembaga OSS milik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
OSS atau Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik ini sudah diluncurkan Presiden Joko Widodo sejak 2018 guna memudahkan para pelaku usaha mengurus perizinan.
Baca Juga: BLT UMKM 2021: Daftar Online UMKM di oss.go.id agar Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3 Rp1,2 Juta
Perlu diingat, Laman oss.go.id hanya digunakan untuk mendaftarkan usaha milik saudara ke database pemerintah secara online agar saudara berpeluang mendapatkan berbagai jenis bantuan UMKM.