BLT UMKM 2021: Daftar Online UMKM di oss.go.id agar Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3 Rp1,2 Juta

- 27 Mei 2021, 10:35 WIB
BLT UMKM 2021: Daftar Online UMKM di oss.go.id agar Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3 Rp1,2 juta.
BLT UMKM 2021: Daftar Online UMKM di oss.go.id agar Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3 Rp1,2 juta. /Tangkapan layar oss.go.id

BERITA DIY - Pemerintah telah mentransfer bantuan BLT UMKM 2021 kepada lebih dari 8,6 juta pelaku usaha mikro. Indeks Banpres BPUM PNM Mekaar sebesar Rp1,2 juta per orang.

Pada tahun ini, pelaku usaha mikro yang ingin daftar BLT UMKM 2021 tidak lagi bisa melakukannya secara online seperti halnya pendaftaran pada tahun 2020 lalu. 

Namun jika ingin mendaftarkan UMKM agar bisa terdaftar di database pemerintah, bisa melakukannya secara mandiri di link oss.go.id.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3: Syarat Terbaru BPUM Cair, Ini Cara NIK Terdaftar di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

Perlu diingat, Link oss.go.id merupakan laman resmi Lembaga OSS milik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Laman tersebut bukan digunakan untuk mendaftar BLT UMKM secara online, melainkan untuk mendaftarkan UMKM-nya secara online agar terdaftar di database pemerintah.

Cara Daftar UMKM Online

Berikut cara daftar UMKM secara online di link oss.go.id:

  1. Login di https://oss.go.id dengan menggunakan akun yang telah dimiliki
  2. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik perseorangan
  3. Kemudian pilih pendaftaran NIB sesaui dengan jenis usaha yang dimiliki.
  4. Lengkapi formulir data profil, kemudian klik tombol simpan dan lanjutkan
  5. Klik tombol tambah usaha, lengkapi formulir data usaha, klik simpan dan lanjutkan
  6. Untuk usaha kecl pada bagian formulir komitmen prasarana usaha dapat mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan, klik tombol selanjutnya.
  7. Selanjutnya anda daata melihat rangkuma daya yang telah diisikan.
  8. Beri tanda centang pada kotak disclaimer dan klik proses NIB.

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Kapan Cair? Ini Jadwal Banpres BPUM PNM Mekaar Ditransfer dan Cara Cek eform.bri.co.id

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x