BLT UMKM Tahap 3: Syarat Terbaru BPUM Cair, Ini Cara NIK Terdaftar di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id

- 26 Mei 2021, 16:21 WIB
BLT UMKM Tahap 3: Ini syarat terbaru dapat Bantuan BPUM BNI dan BRI dan cara agar NIK KTP terdaftar di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id
BLT UMKM Tahap 3: Ini syarat terbaru dapat Bantuan BPUM BNI dan BRI dan cara agar NIK KTP terdaftar di banpresbpum.id dan eform.bri.co.id /eform.bri.co.id

BERITA DIY - Bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) yang cair melalui BNI dan BRI atau BLT UMKM Tahap 3 dinanti-nantikan masyarakat di seluruh Indonesia.  

Masyarakat berharap agar NIK KTP mereka terdaftar di laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id sehingga bisa dapat BLT UMKM Tahap 3 sebesar Rp1,2 juta.

Namun perlu diketahui, ada syarat terbaru agar dapat Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM tahun 2021 dan NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Baca Juga: BLT UMKM 2021: Daftar Online UMKM di oss.go.id agar Dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3 Rp1,2 Juta

Baca Juga: BLT UMKM Tahap 3 Kapan Cair? Ini Jadwal Banpres BPUM PNM Mekaar Ditransfer dan Cara Cek eform.bri.co.id

Syarat tersebut berbeda dengan syarat tahun lalu yang mana pelaku usaha mikro yang memiliki hutang di bank tidak bisa dapat bantuan ini.

BLT UMKM tahun 2021 ini, masyarakat yang berhak mendapat bantuan ini hanya perlu melengkapi dua syarat yang ditetapkan, yakni sebagai berikut:

Syarat Penerima BPUM 2021

- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha dari pemerintah desa setempat, atau terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x