- Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Edy Satria di Dialog Produktif Rabu Utama, "Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2021” awal Mei 2021 lalu menyontohkan pelaku usaha cilok yang memiliki kredit di bank untuk membeli sepeda motor.
Sepeda motor tersebut digunakan untuk berjualan cilok. Namun karena terdampak pandemi covid-19, pedagang cilok tersebut kesulitan membayarkan utangnya.
Oleh karena itu dia berhak dapat bantuan BPUM tahun 2021 ini sebesar Rp1,2 juta jika mendaftar.
Pendaftaran dilakukan di Dinas Koperasi atau UKM di pemerintah kabupaten/kota setempat dengan membawa berkas yang disyaratkan.
Setelah mendaftar, pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur, BNI atau BRI jika dinyatakan berhak dapat BPUM.