- Datang ke Kantor Dinas Koperasi dan UKM di pemerintah kabupaten/kota setempat
- Membawa sejumlah berkas persyaratan seperti KTP, KK, NIB, atau SKU
- Mengisi formulir pendaftaran
- Mengikuti semua alur atau tahapan yang ditetapkan.
Setelah itu, pelaku usaha mikro akan mendapatkan SMS notifikasi dari bank penyalur seperti BRI atau BNI jika dinyatakan lolos atau berhak dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta ini.
Jika tidak sabar, pelaku usaha mikro juga bisa langsung cek apakah mendapatkan bantuan ini atau tidak, di link banpresbpum.id atau eform.bri.co.id.
Cara Cek Penerima BPUM BRI
- Klik link eform.bri.co.id/bpum