Ketika sudah terdaftar, UMKM memiliki potensi untuk mendapatkan BLT UMKM lebih besar. Karena salah satu syarat penerima Banpres BPUM PNM Mekaar adalah mempunyai usaha mikro.
Adapun cara lain untuk membuktikan bahwa masyarakat memiliki usaha mikro adalh dengan cara membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) dari RT/RW setempat.
Setelah mempunyai usaha mikro, ada ketentuan lain agar bisa dapat BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar tahap 3, yakni sebagai berikut:
- Tidak sedang menerima KUR
- Bagi yang memiliki KTP berbeda dengan tempat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Setelah itu, agar bisa dapat BLT UMKM 2021 atau Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3, pelaku usaha mikro perlu mendaftarkan diri secara offline.
Cara Daftar BLT UMKM 2021