BERITA DIY – Cek penerima daftar pelaku UMKM yang lolos program BPUM 2021 dapat dilakukan dengan mudah hanya pakai KTP.
Nantinya, pelaku UMKM yang telah memenuhi kriteria dan berkas berhak mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp1,2 juta dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
Sedangkan bagi pelaku usaha mikro yang belum mendaftar dapat melakukan pengajuan hingga 30 Juni 2021.
Pendaftar BPUM 2021 yang dinyatakan lolos akan diinfokan oleh pihak bank penyalur melalui SMS. Namun alternatif lain, pelaku UMKM dapat mengecek statusnya secara mandiri melalui link resmi dari bank penyalur.
Tata cara pengecekan tidaklah rumit. Pelaku UMKM hanya cukup menyiapkan KTP untuk menginput NIK di website. Salah satu website yang dapat digunakan yakni melalui Eform BRI.
Berikut cara cek online nama penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta melalui link Eform BRI:
- Siapkan nomor KTP
- Buka link Eform BRI eform.bri.co.id
- Pilih BPUM
- Masukkan nomor KTP pada kolom
- Masukkan kode verifikasi, klik refresh jika kode sulit dibaca
- Klik proses inquiry
Jika lolos menjadi penerima bantuan UMKM Rp1,2 juta, database akan menampilkan data seperti nomor KTP, nama penerima, serta nomor rekening Anda.
Namun, sebenarnya BRI tidaklah menjadi satu-satunya bank penyalur yang menyediakan link untuk melakukan cek online daftar penerima BPUM.