BERITA DIY – Pelaku UMKM yang dinyatakan lolos menjadi penerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp1,2 juta akan mendapatkan pengumuman dari bank penyalur.
Selain menunggu informasi SMS dari bank penyalur terkait lolos atau tidaknya menjadi penerima BPUM, pelaku UMKM juga dapat cek secara online melalui login di link resmi dari BNI atau BRI.
Bank BNI dan BRI menyediakan link resmi untuk cek apakah pelaku UMKM tersebut lolos menjadi penerima banpres BPUM Rp1,2 juta atau tidak.
Baca Juga: Cara Cek Bantuan UMKM Lewat HP di Eform BRI atau Banpres BPUM BNI, BLT PNM Mekar Rp1,2 Juta Cair
Cukup menggunakan NIK KTP, berikut cara lengkap cek online melalui link resmi BNI dan BRI untuk mengetahui apakah lolos BPUM atau tidak:
BNI
- Siapkan NIK KTP
- Login link banpresbpum.id
- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Klik Cari
Jika terdaftar dan lolos menjadi penerima banpres Rp1,2 juta, maka data seperti NIK KTP, nama, nominal, dan lokasi bank penyaluran BPUM akan muncul pada link banpresbpum.id.
Dana BPUM Rp1,2 juta tersebut kemudian dapat dicairkan melalui bank BNI sesuai lokasi yang tertera dengan membawa syarat pencairan banpres sebagai berikut:
- KTP asli dan fotokopi
- Buku rekening
- SPTJM yang dapat diunduh melalui link banpresbpum.id
Banpres Rp1,2 juta kemudian dapat dicairkan setelah data dan berkas di atas terverifikasi oleh bank BNI, atau dalam waktu 1x24 jam.
BRI
- Klik link eform.bri.co.id
- Pilih BPUM yang terdapat di bagian bawah
- Login menggunakan NIK KTP dan kode verifikasi yang tersedia
- Klik proses inquiry
Jika terdaftar dan menjadi penerima, NIK KTP, nama penerima, serta nomor rekening akan muncul pada laman eform.bri.co.id.
Pencairan dana banpres Rp1,2 juta ke rekening dapat dilakukan setelah pelaku UMKM memenuhi syarat berikut untuk pencairan:
- KTP asli dan fotokopi
- Buku rekening (jika diperlukan)
- SPTJM yang akan diberikan pihak bank BRI
Dana BPUM Rp1,2 juta kemudian dapat dicairkan langsung setelah syarat pencairan selesai diverifikasi.
Penarikan bantuan dapat dilakukan secara langsung atau melalui ATM Bank BRI terdekat.
Bagi pelaku UMKM yang dinyatakan lolos melalui link eform.bri.co.id namun tidak memiliki rekening BRI, nantinya pihak BRI akan membuatkan rekening baru untuk pencairan BPUM Rp1,2 juta.
Selain bank BRI dan BNI, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) juga bekerja sama dengan beberapa bank BUMN, BUMD, serta Kantor POS untuk penyaluran BPUM Rp1,2 juta ke rekening pelaku UMKM.***