Bansos BST Rp300 Ribu per-KK Cair di Kantor Pos Indonesia, Cek Penerima Bantuan di dtks.kemensos.go.id

26 Januari 2021, 05:49 WIB
Bansos BST Rp300 ribu cair per-KK cek di dtks.kemensos.go.id. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Bantuan Sosial atau Bansos tunai senilai Rp300 ribu akan dicairkan melalui kantor Pos Indonesia kepada setiap kepala keluarga atau KK yang terdaftar sebagai penerima bantuan di laman dtks.kemensos.go.id.

Masyarakat diharapkan melakukan cek penerima bantuan di laman resmi yang disediakan Kemensos dtks.kemensos.go.id untuk memastikan ID kepesertaan tertera di laman pengumuman Bansos BST Rp300 ribu.

Masyarakat dapat login ke laman dtks hanya dengan memasukkan ID Kepesertaan yang digunakan dari pilihan ID DTKS/BDT, ID PBI JK/KIS, atau NIK KTP pada kolom yang tersedia beserta nama terang sesuai tercantum dalam KTP.

Baca Juga: Punya Kartu KIS Bisa Dapat BST Rp300 Ribu, Akses Laman dtks.kemensos.go.id dan Masukkan ID KIS

Baca Juga: Bansos BST Rp300 Ribu per-KK PKH Mulai Cair Januari Ini, Mensos Pesan Penggunaan Dana yang Bijak

Bansos Tunai atau BST resmi diluncurkan oleh Presiden Jokowi sejak tanggal 4 Januari 2021 di Istana Merdeka dan akan disalurkan hingga Desember 2021 sebagaimana dalam sambutan peluncuran Bansos.

BST akan diberikan selama empat bulan mulai dari Januari-April 2021 dengan rincian nilai Rp300 ribu per kepala keluarga.

Berikut cara cek online pencairan Bansos Tunai BST di laman dtks.kemensos.go.id:

  1. Klik https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih satu dari tiga identitas, salah satunya memakai NIK KTP
  3. Masukkan Nama sesuai KTP
  4. Masukka kode yang tertera pada laman
  5. Klik cari

Bagi penerima Bansos akan mendapatkan undangan dari Ketua RT yang didalamnya termuat barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Baca Juga: BPUM UMKM Rp2,4 Juta Cair Hingga Akhir Januari, Gunakan NIK KTP Klik eform.bri.co.id

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan KIS, Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id

Untuk mencairkan bantuan, masyarakat perlu mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa undangan dari Ketua RT, KTP, dan Kartu Keluarga atau KK sebagai bukti penerima bantuan yang sah.

Petugas akan melakukan scan barcode  pada surat undangan untuk verifikasi data yang selanjutnya mencairkan bantuan.

Pencairan BST tidak dipungut biaya apapun dari Kantor Pos atau dari pihak manapun, sehingga apabila ditemukan potongan biaya, masyarakat dapat membuat pengaduan.

Kantor Pos yang melayani pencairan bantuan memiliki jam layanan tersendiri untuk pencairan BST Rp300 ribu serta berguna untuk menghindari kerumunan, sehingga pastikan terlebih dahulu jam operasi Kantor Pos terdekat dari rumah masyarakat.***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler