Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 300 Ribu Cair! Simak Mekanisme Pencairannya

12 Januari 2021, 06:05 WIB
Cek BST Bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP /Tangkap Layar dtks.kemensos.go.id

BERITA DIY -  Bansos tunai atau BST Rp300 ribu telah mulai dibagikan Senin, 4 Januari 2021. 10 juta penerima mendapatkan BST Rp 300 ribu per KK dengan anggaran yang sudah disiapkan mencapai Rp12 triliun.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mendapatkan bantuan ini atau tidak, bisa cek secara online dengan mengakses link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Masyarakat yang termasuk sebagai penerima bantuan Bansos BST Rp300 ribu bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Daftar Penerima BLT Banpres UMKM di Link Ini: 4,2 Juta Orang Dapat BPUM di Januari 2021

Baca Juga: Jangan Lupa! Cek Segera Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Melalui Link Berikut

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

BST akan dibagikan selama 4 bulan sampai April 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharani dalam konferensi pers usai ratas di Istana Merdeka 29 Desember 2020 lalu mengatakan PT POS akan menyalurkan bantuan mulai 4 Januari 2021 dan berharap dalam kurun satu minggu sudah selesai.

"Dengan PT POS mulai disalurkan pada 4 Januari (2021). Kita harap dalam satu minggu bisa selesai di seluruh Indonesia tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," ujar Tri Rismaharani.

Baca Juga: Hore! Pelajar akan Dapat Bantuan Rp 2 Juta Tahun 2021, Buruan Cek Bansos PKH di Sini

Masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) yang sebelumnya mendapatkan bantuan sembako, kali ini akan mendapatkan Bansos BST Rp 300 ribu per bulan

Bagi masyarakat yang sampai hari ini merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Untuk mengetahui dapat bantuan ini atau tidak, masyarakat bisa login ke link dtks.kemensos.go.id kemudian memasukkan NIK KTP, nama, dan kode Captcha dan klik "CARI".

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3.Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Hore! BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair! Segera Cek Nama Penerima di eform.bri.co.id/bpum

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

 

 

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler