Cara Dapat Bantuan Rp 300 Ribu per KK, Cuma Modal KTP Cek Bansos BST di dtks.kemensos.go.id

28 Desember 2020, 12:00 WIB
Petugas memotret identitas penerima bantuan sebagai tanda bukti saat penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kantor Desa Sindangherang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/12/2020). Pemerintah Provinsi Jabar menyalurkan bantuan sosial (bansos) tahap empat senilai Rp100 ribu bagi warga yang berpenghasilan rendah, termasuk warga miskin baru akibat pandemi COVID-19, dengan total penerima bansos sebanyak 1,9 juta Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS). /ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

BERITA DIY - Masyarakat yang ingin mengetahui apakah keluarganya termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial tunai atau bansos BST Rp 300 ribu per KK bisa cek online di link dtks.kemensos.go.id menggunakan NIK KTP.

Masyarakat yang berhak dapat bantuan ini adalah mereka yang memenuhi syarat sebagai keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPPM PKH) dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan NIK KTP.

Berikut ini merupakan syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. 

Baca Juga: Bansos BST Rp 300 Ribu Cair 4 Januari 2021, Begini Cara Cek Online Daftar Penerima Pakai KTP

Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp 1 Juta per Siswa, Buruan Daftar PIP dan Cek Link Ini Pakai NISN

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Hore! Bansos BST PKH Cair Lagi, Ini Cara Cek KTP di dtks.kemensos.go.id Dapat Rp 300 Ribu per KK

Baca Juga: Cara Daftar dan Cek BLT APB Tahap 3 pakai KTP agar Dapat Bantuan Rp 1 Juta per Orang

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

  • Buka link https://dtks.kemensos.go.id/.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

Bantuan ini akan dicairkan melalui Pos Indonesia dan rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN).

Baca Juga: Buruan Lapor ke Nomor Ini jika Tidak Dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 Ribu Meski Penuhi Syarat

Berikut ini berkas yang harus disiapkan untuk mencairkan bantuan ini di kantor pos:

1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

3. Dokumen asli KTP dan KK untuk ditunjukkan

Pencairan bantuan ini dilakukan sekali cair dan tidak ada pemotongan biaya apapun. Bantuan ini juga rencananya akan diperpanjang pada tahun 2021 nanti dengan nominal Rp 200 ribu per bulan.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Cair, Siapkan Berkas Ini ke Bank agar Dapat Bantuan BPUM Rp 2,4 Juta

Oleh karena itu, masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler