Bantuan BST Rp 300 Ribu per KK PKH Cair Desember Ini, Siapkan KTP dan Akses dtks.kemensos.go.id

24 Desember 2020, 10:35 WIB
Cek BST Bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id menggunakan KTP. /Tangkap Layar dtks.kemensos.go.id

BERITA DIY - Bantuan Sosial Tunai atau BST sejumlah Rp 300 ribu per-KK PKH akan cair bulan Desember ini kepada keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan atau pemegang kartu peserta PKH.

Peserta pemegang kartu PKH dapat melakukan cek apakah bantuan ini telah cair atau belum dengan mengakses laman dtks.kemensos.go.id menggunakan KTP dan memasukkan NIK KTP serta nama terang pada kolom yang disediakan.

Setelah memasukkan NIK KTP dan nama terang, peserta jaminan PKH perlu memasukkan kode yang tertera dalam laman utama untuk dapat melanjutkan pengecekan bantuan lebih lanjut.

Baca Juga: Jangan Lakukan Ini Jika Tidak Mau BLT BPUM UMKM Rp 2,4 Juta Hangus! Berikut Cara Cairkan Bantuan

Baca Juga: Akses dtks.kemensos.go.id untuk Dapat BST Rp 300 Ribu per-KK PKH Bulan Desember Ini

Bantuan BST senilai Rp 300 ribu ini telah cair per-KK PKH bulan ini untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan kelumpuhan ekonomi di berbagai sektor.

Dengan berbagai pertimbangan, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara pada November telah mengambil keputusan untuk menambah kuota penerima bantuan sosial sekitar 20.000 ribu KPM PKH lagi.

"Kami memutuskan untuk membuka kuota baru BST sebanyak 20.000-an KPM. Saya minta pemerintah daerah kabupaten/kota untuk bergerak cepat mengajukan datanya," kata Mensos Juliari Batubara di Jakarta (23/11) dikutip dari laman resmi Kemensos.

Pembukaan atau penambahan kuota baru BST ini dilakukan karena masih ada masyarakat terdampak pandemi yang belum tersentuh bantuan sementara jumlah anggaran untuk bantuan yang masih tersedia.

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id Cek BPUM UMKM Rp 2,4 Juta dengan NIK KTP, Simak Ini Agar Bantuan Tidak Hangus

Baca Juga: Bantuan APB Kemdikbud Rp 1 Juta Cair Bersyarat, Cek NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Siapkan KTP! Cek Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id, Coba Ini Jika NIK Tidak Masuk

Baca Juga: 21 Istilah Penting di Dunia Startup Digital Yang Sering Digunakan, Pengusaha Wajib Tahu!

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Berikut ini cara cek online daftar penerima bantuan Rp300 ribu per KK PKH:

Baca Juga: Bantuan APB Kemdikbud Rp 1 Juta Cair Bersyarat, Cek NIK KTP di apb.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Kemendikbud Salurkan Bantuan APB Rp 1 Juta Untuk Seniman, Cek Penerima Hanya Dengan KTP

  • Buka link dtks.kemensos.go.id.
  • Pilih ID, kamu bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK atau KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
  • Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima bantuan sosial bansos BST.

BST akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan akan diberikan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sudah atau terdaftar atau belum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.

Baca Juga: Bantuan BST Rp 300 Ribu Per-KK PKH Cair Desember Ini, Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Cair, 152 Ribu Karyawan Gagal Transfer

Baca Juga: Akses eform.bri.co.id Cek BPUM UMKM Rp 2,4 Juta dengan NIK KTP, Simak Ini Agar Bantuan Tidak Hangus

Masyarakat yang belum pernah dapat bansos BST PKH maupun Non-PKH maupun mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemensos RI

Tags

Terkini

Terpopuler