Cek KTP di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Daftar Bansos BST KPM PKH yang Cair Bulan Ini

20 Desember 2020, 12:48 WIB
Cek KTP di link dtks.kemensos.go.id, berikut cara daftar bantuan bansos bst Rp 300 ribu yang cair pada bulan Desember 2020 ini. /GHANI RAHMAT/ZonaPriangan.com/

BERITA DIY - Keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH) sebaiknya segera cek KTP di link dtks.kemensos.go.id agar dapat Bantuan Bansos BST Rp 300 ribu per bulan yang akan cair pada bulan Desember 2020 ini.

Bantuan ini hanya diberikan kepada keluarga anggota PKH yang NIK KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (kemensos).

Bulan ini merupakan bulan terakhir untuk dapat bantuan ini. Karena tahun depan jumlah bantuan yang diberikan hanya Rp 200 ribu per bulan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Cek BLT Banpres UMKM Tahap 2 Pakai KTP Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM Tahap 2, Ini Caranya

Baca Juga: Cek Saldo ATM Sekarang! BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Lagi ke Karyawan via Rekening Bank Ini

Masyarakat yang belum pernah dapat bantuan ini juga sebaiknya segera lapor ke kanal aduan Kemensos agar bisa dapat bantuan bansos BST ini Rp 300 ribu ini.

Masyarakat yang merasa memenuhi syarat namun belum pernah dapat bansos BST PKH atau mengalami kendala dalam pencairan bantuan ini bisa lapor melalui email bansoscovid19@kemsos.go.id.

Selain itu, aduan juga bisa dikirimkan melalui nomor WhatsApp (WA) 0811 10 222 10 dengan format: Nama Lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat lengkap (spasi) Aduan.

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa masuk ke link tersebut kemudian memilih jenis nomor identitas yang dimasukkan, input NIK, nama sesuai KTP, dan kode Captcha kemudian klik CARI.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Episode 86 Malam Ini: Kontak Batin Reyna-Andin Makin Kuat, Al Bikin Ngakak

Masyarakat akan mendapatkan informasi bahwa NIK KTP mereka terdaftar di salah satu jenis bantuan yang diberikan Kementerian Sosial atau tidak.

Jika termasuk sebagai penerima bantuan bansos BST Rp 300 ribu, masyarakat bisa mencairkan bantuan ini melalui berbagai cara, diantaranya melalui Kementerian Sosial (Kemensos), Pos Indonesia, dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Berikut Mekanisme pencairan bantuan ini:

  • BST akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia.
  • Bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
  • Bagi yang tak punya rekening bank, ambil uang BLT melalui Kantor Pos. Proses pencairan langsung penerima BLT secara nontunai (transfer) tidak dikenai biaya dan bunga.

Adapun syarat penerima yang dapat bantuan ini adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Bulan Ini Terakhir! Cek KTP di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu

1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

Baca Juga: Login pip.kemdikbud.go.id Ini Cara Daftar dan Cek Bantuan PIP Rp 1 Juta dari Pemerintah

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler